sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kronologi suap US$ 30 ribu untuk perjalanan Zumi Zola ke AS

Zumi Zola meminta uang suap melalui rang kepercayaannya Asrul Pandapotan Sihotang

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 24 Sep 2018 16:55 WIB
Kronologi suap US$ 30 ribu untuk perjalanan Zumi Zola ke AS

Gubernur Jambi non-aktif, Zumi Zola, diduga menerima uang suap sebesar 30 ribu dolar AS atau setara Rp 400 juta untuk perjalan dinasnya ke Amerika Serikat. Selain membiayai perjalanan dinas, uang tersebut juga digunakan Zumi Zola untuk membeli buah tangan atau oleh-oleh usai mengunjungi negeri paman sam tersebut.

Mantan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jambi, Arfan, mengaku kalau dirinya yang mencarikan uang 30 ribu dolar AS tersebut untuk membiayai perjalanan Zumi Zola ke Amerika Serikat. Menurut Arfan, permintaan tersebut disampaikan tak langsung oleh Zumi Zola, melainkan melalui orang kepercayaannya Asrul Pandapotan Sihotang.

"Terdakwa (Zumi Zola) bukan minta langsung. Tapi lewat Asrul. Asrul mengatakan 'Arfan, Pak Gub mau ke Amerika, coba siapkan 30 ribu dolar AS'. Saya sampaikan 'banyak sekali, itu sekitar Rp 400-an juta', akhirnya saya kasih di Hotel Mulia melalui Amidy, dan saya lihat Amidy kasih ke Asrul di toilet," kata Arfan di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/9).

Dalam dakwaan disebut, kronologi permintaan uang sebesar 30 ribu dolar AS bermula pada September 2017 ketika Zumi Zola meminta kepada Asrul Pandapotan Sihotang uang sejumlah 20 ribu dolar AS. Uang itu rencananya digunakan untuk kebutuhan Zumi Zola selama kunjungan ke Amerika Serikat dan membeli oleh-oleh. 

Lalu Asrul melalui Amidy meminta kepada Arfan untuk menyediakan uang sejumlah 30 ribu dolar AS. Arfan kemudian meminta kepada Joe Fandy Yoesman alias Asiang untuk menyediakan uang. Asiang pun menyerahkan uang 30 ribu dolar AS itu kepada Arfan di ruangan Kabid Bina Marga Dinas PUPR. Arfan lalu menyerahkan uang tersebut di The Cafe Hotel Mulia Jakarta kepada Asrul.

"Waktu Pak Asrul mengatakan Pak Gub mau ke Amerika, tapi saya katakan tidak ada uang lagi," ungkap Arfan.

Selain uang 30 ribu dolar AS, Arfan juga memberikan uang sebesar Rp 48 juta untuk biaya jahit baju pelantikan Zumi Zola di Rekhas di Plaza Indonesia Lantai 3 Jakarta. Permintaan uang jahit baju itu disampaikan sehari sebelum Zumi Zola dilantik. 

"Saya dimintai uang, saya katakan tanya kepala dinas, tapi Kepala dinas mengatakan coba minta ke Kabid Bina Marga. Lalu saya katakan tidak apa-apalah mungkin paling mahal Rp 5 juta, tapi ternyata Rp48 juta," ungkap Arfan.

Sponsored

"Lalu saya juga minta tolong bayari hotel di Borobudur Rp 20 juta, Itu diminta sore-sore di Mangga Besar Jakarta."

Selain dimintai uang untuk kebutuhan Zumi Zola, Arfan selaku Kabid Bina Marga PUPR juga dimintai uang 'ketok palu' oleh para pimpinan DPRD Jambi. Besarannya masing-masing Rp 100 juta untuk 50 orang. Total uang suap untuk DPRD Jambi mencapai Rp 5 miliar. Ketika itu Arfan mengaku amat keberatan.

"Saya dibawa ke ruang ketua DPRD, saya katakan kalau sebagai Plt saya rasanya tidak sanggup, yang saya kenal hanya Pak Asiang. Sampai paripurna, uang kami bawa ke rumah Wasis dan di sana dikantong-katongi, saat itu disepakati yang bagikan Rp 3 miliar itu Saipuddin dan Rp 2 miliar yang bagikan saya tapi saya lewat staf saya," ujar Arfan.

Berita Lainnya
×
tekid