sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum Bharada E targetkan pembebasan kliennya

Kuasa hukum menyebut, kliennya tidak memiliki niat untuk melakukan pembunuhan tersebut. Tindakan itu semata perintah dari atasannya.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 05 Okt 2022 19:16 WIB
Kuasa hukum Bharada E targetkan pembebasan kliennya

Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Ronny Talapessy, menargetkan kliennya bebas dari segala tuntutan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Apalagi setelah Bharada E menjadi justice collaborator.

“Target kita adalah bebas,” katanya di Bareskrim Polri, Rabu (5/10).

Menurutnya, potensi itu masih terbuka di pengadilan dan tugasnya sebagai pembela untuk memaksimalkan bantuan hukum tersebut. Ia tetap menyerahkan pada meja hijau namun dipastikan kliennya tetap kooperatif.

“Ya nanti kita lihat di pengadilan,” ujarnya.

Ronny memandang, kliennya tidak memiliki niat untuk melakukan pembunuhan tersebut. Tindakan itu semata perintah dari atasannya, yakni Ferdy Sambo.

Meski beberapa hal telah memenuhi unsur dalam pasal 338 dan 340 KUHP yang dikenakan terhadap kliennya. Bharada E tidak mengetahui motif pembunuhan tersebut.

Ia pun menyinggung pernyataan dari pihak Sambo yang menegaskan tidak ada perintah untuk penembakan. Namun, ketika Sambo memanggil Bripka Ricky untuk melakukan penembakan tersebut dapat menjadi poin yang meringankan kliennya.

Sebab, apabila Ricky diberi perintah tersebut dan menolaknya, bukan tidak mungkin perintah itu kemudian dilempar ke kliennya. Sayangnya, kliennya tidak dapat menolak mentah perintah tersebut karena merasa berada pada tingkat paling junior.

Sponsored

“Kalau dengan sengaja sudah jelas, menyetujui dan menghendaki. Sedangkan faktanya dia tidak tahu motif nya seperti apa kemudian dia tidak ada niat, itu berdasarkan perintah,” ucapnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J semata-mata karena rasa cinta kepada sang istri, Putri Candrawathi. Ia merasa bingung harus bersikap seperti apa atas peristiwa di Magelang.

"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Sambo kepada awak media di Kompleks Kejaksaan Agung, Rabu (5/10).

Sambo juga menyampaikan rasa maaf kepada orang tua dari Brigadir J. Selain itu, kepada rekan-rekannya yang merasakan mudarat atas tingkah lakunya.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepda pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ucap Sambo.

Berita Lainnya
×
tekid