sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Luhut diminta tak asal bicara soal subsidi kendaraan listrik

APBN tahun 2023 Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, tidak ada anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 20 Mar 2023 10:04 WIB
Luhut diminta tak asal bicara soal subsidi kendaraan listrik

Anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengingatkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan tak sekedar bicara mengenai subsidi kendaraan listrik. Pangkalnya, hingga saat ini DPR dan pemerintah belum pernah membahas besaran dan skema subsidi pembelian kendaraan listrik. 

Mulyanto memastikan di APBN tahun 2023 Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, tidak ada anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik.

"Omongan Luhut di media mengesankan subsidi kendaraan listrik ini sudah pasti. Dananya sudah ada dan disetujui DPR. Padahal hingga saat ini DPR dan pemerintah belum pernah membahas rencana tersebut. Jangankan dibahas, dijadwalkan saja belum," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Senin (20/3).

Mulyanto memastikan dalam beberapa kali rapat dengan Menteri ESDM atau Menteri Perindustrian, Komisi VII DPR tidak pernah membahas soal ini. Kabar mengenai rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik diketahui melalui pemberitaan media. Ada pun secara resmi DPR belum pernah menerima surat usulan pembahasan masalah ini. 

"Jadi kita tidak tahu skema implementasinya apakah fair atau condong ke perusahaan tertentu. Yang jelas untuk tahun anggaran 2023 tidak ada alokasi untuk subsidi kendaraan listrik ini baik di Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian," katanya.

"Karenanya, pemerintah jangan grasa-grusu. Perlu perumusan kebijakan yang matang dan teranggarkan dengan baik. Jangan sekedar latah dan tunduk didikte internasional lalu kita mengambil kebijakan yang tidak tepat dan tidak berkeadilan," tegas Mulyanto. 

Mulyanto mengatakan, Fraksi PKS akan menolak usulan ini. Menurutnya, subsidi pembelian kendaraan listrik tidak penting dan tidak tepat sasaran. Dana subsidi yang diambil dari utang ini sebaiknya diberikan kepada masyarakat tidak mampu atau mensubsidi keperluan masyarakat yang lebih luas seperti subsidi pupuk, sembako, peningkatan layanan angkutan umum dan lain-lain.

"Jangan malah orang kaya dan orang mampu yang mendapat subsidi hingga puluhan juta rupiah. Ini tidak masuk akal dan melukai nurani keadilan kita semua," tandas Mulyanto.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid