sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dibanjiri kritik, Luhut: Kenaikan tarif Candi Borobudur berbasis studi dan data

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengevaluasi kembali rencana kenaikan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp750.000.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 09 Jun 2022 14:17 WIB
Dibanjiri kritik, Luhut: Kenaikan tarif Candi Borobudur berbasis studi dan data

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mengevaluasi kembali rencana kenaikan tiket masuk ke Candi Borobudur sebesar Rp750.000. Hal itu lantaran kebijakannya terus dikritik.

Padahal, kata Luhut, rencana menaikkan tarif masuk ke Candi Borobudur telah melalui proses yang panjang, termasuk melakukan studi yang mendalam.

"Mengenai Borobudur, kami bikin studi komprehensif, Pak. Unesco itu. Dan angka itulah keluar. Tapi karena ribut-ribut semua, ya sudah deh tunda saja dulu deh, nanti kami pelajari," kata Luhut dalam rapat  Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6). 

Kenaikan tarif Candi Borobudur, menurutnya, dilakukan dengan berbasis studi dan data. Selain itu, Luhut menegaskan, tak ada maksud terselubung dalam rencana penetapan kenaikan harga.

"Percayalah, saya ndak akan lakukan yang di luar anu, Pak, semau-mau saya. Semua yang saya kerjakan basisnya studi Pak, basisnya data," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut meminta seluruh anggota DPR lebih bijak dalam melontarkan kritik. Menurutnya, apabila hanya ingin mencari popularitas, lebih baik tak perlu mengkritik dirinya. Luhut mengatakan, jika ada yang salah dengan kebijakannya terkait Candi Borobudur, lebih baik hal itu disampaikan langsung 

"Jadi, kalau boleh mohon lain kali telepon saya saja Pak, masalahnya apa sih. Jangan cari, mohon maaf Bapak, Ibu, cari popularitas dengan nyerang saya, Pak, saya hanya pelaksana saja Pak," ungkap Luhut. 

Luhut menegaskan jika ia hanya seorang pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga hanya melaksanakan tugas yang diintruksikan oleh pimpinan. Dia menyebut, seluruh kebijakan yang dikeluarkannya selama ini bukan kemauan dia pribadi semata. Selain itu, semua kebijakan selama ini berdasarkan data.

Sponsored

"Jadi jangan saya dipikir mengurusi semua. Tidak, Pak. Saya mengurusi semua yang di bidang saya dan diperintahkan presiden, saya ulangi, diperintahkan presiden," tegas Luhut.

Luhut menyebut, tugas dan fungsi dari Menko Marivest telah diatur dalam Perpres Nomor 92 tahun 2019. Dia mengatakan bukan dirinya yang membuat.

"Saya ini 75 tahun, tidak muda lagi, jadi saya tahu diri. Jadi ya kalau bisa saya kerjain, saya kerjain. Tapi kalau Anda lihat fungsi di sini, pelaksanaan fungsi lain yang diberikan presiden, ini bukan saya yang buat," katanya. 
 

Berita Lainnya
×
tekid