sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi pulangkan mahasiswa yang sempat diamankan

Mahasiswa yang dipulangkan polisi tidak terbukti melakukan tindak pidana perusakan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 26 Sep 2019 12:23 WIB
Polisi pulangkan mahasiswa yang sempat diamankan

Polda Metro Jaya mengembalikan sebagian mahasiswa yang ditahan karena terlibat dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pasa Selasa (24/9). Sebagian lainnya diproses secara hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, sebelumnya 94 mahasiwa ditahan diamankan polisi. Dari jumlah tersebut telah dikembalikan 56 mahasiswa ke pihak universitas.

Argo bilang, 56 mahasiswa yang dipulangkan tidak terbukti melakukan tindak pidana perusakan. Sementara, 36 mahasiswa lainnya masih diproses hukum karena terbukti melakukan perusakan. 

“Yang dipulangkan akan mendapat binaan agar tetap bisa mengikuti perkuliahan. Sedangkan sisanya diproses (secara hukum),” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9).

Sponsored

Mahasiswa yang dipulangkan berasal dari dua universitas di Karawang. Namun tidak disebutkan nama universitas tersebut.

Berdasarkan data terakhir, sebanyak 254 mahasiswa menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Sedangkan 11 mahasiwa menjalani rawat inap.
 

Berita Lainnya
×
tekid