sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mahfud MD sebut 2 pelaku penyiraman Novel Baswedan ditangkap

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut dua pelaku terduga penyiram air keras terhadap Novel Baswedan telah ditangkap oleh aparat.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 27 Des 2019 17:28 WIB
Mahfud MD sebut 2 pelaku penyiraman Novel Baswedan ditangkap

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut dua pelaku terduga penyiram air keras terhadap Novel Baswedan telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Bahkan, dirinya telah mengetahui kabar ditangkapnya dua pelaku terduga penyiram air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

"Sudah tahu saya. Ada dua orang," kata Mahfud, saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12).

Mahfud mengapresiasi langkah aparat kepolisian tersebut. "Bagus," ucap dia singkat, langsung menaiki mobil dinasnya.

Sebagai informasi, penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua pelaku tak dikenal seusai melaksanakan salat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung cepat, sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya. Dia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun delapan bulan kasus ini terjadi, pelaku lapangan dan intelektual belum terungkap.

Pada saat yang bersamaan, Polri berupaya mengungkap pelaku tersebut. Setidaknya, Korps Bhayangkara itu telah membentuk tiga tim khusus semasa Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri.

Sponsored

Tim pertama, dibentuk pada 12 April 2017. Tim kedua, dibentuk pada 8 Januari 2019. Tim itu berfokus dalam bidang penyelidikan dan penyidikan. Tim tersebut merupakan buah dari rekomendasi atas hasil laporan tim pemantauan proses hukum Novel Baswedan yang dibentuk oleh Komnas HAM.

Kemudian, tim ketiga sering disebut dengan tim teknis. Tim itu merupakan rekomendasi dari tim gabungan. Saat itu, Tito Karnavian mengeluarkan Surat Perintah Tugas (Sprint) pada tanggal 1 Agustus 2019. Meski demikian, hingga kini aktor intelektual penyiram air keras Novel belum terungkap.

Berita Lainnya
×
tekid