sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menag membela Jenderal Dudung soal dugaan menista agama

Koalisi sipil melaporkan Jenderal Dudung ke Puspomad, akhir Januari, karena diduga melakukan penodaan agama atas pernyataannya.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 08 Feb 2022 06:15 WIB
Menag membela Jenderal Dudung soal dugaan menista agama

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, membela pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, soal doa memakai bahasa Indonesia. Alasannya, itu pilihan seseorang sehingga masyarakat diminta tak mempersoalkannya.

"Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (7/2). "Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik. Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statement itu."

Pada akhir Januari 2022, Koalisi Ulama dan Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan Dudung kepada Pusat Polisi Militer AD (Puspomad). Pangkalnya, dinilai melakukan penodaan agama atas pernyataan "Tuhan kita bukan orang Arab" dalam sebuah siniar (podcast).

Yaqut melanjutkan, umat Islam diperbolehkan menggunakan bahasa apa pun, termasuk bahasa Indonesia, saat berdoa setelah salat. Karenanya, dia berpendapat, pernyataan Dudung dalam konteks pilihan dan cara berkomunikasi dengan Tuhan, bukan bermaksud memosisikan Allah sebagai makhluk.

Adapun pernyataan "karena Tuhan kita itu bukan orang Arab", terang politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tidak berdiri sendiri, tetapi bermakna penegasan setelah kalimat "pakai bahasa Indonesia saja".

Yaqut sesumbar, Dudung sebagai petinggi TNI pasti dibekali kedalaman pengetahuan dan kematangan dalam berkomunikasi kepada publik. "Termasuk soal agama."

"Jenderal Dudung," baginya, "justru selama ini memberikan perhatian besar terhadap upaya menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. Mari kita harus jernih melihat setiap persoalan."

Dirinya lalu mendorong semua pihak mengedepankan tabayun saat melihat persoalan ambigu dan diselesaikan dengan berdiskusi langsung. Cara ini, dianggapnya lebih elegan dan tak menguras energi.

Sponsored

Sementara itu, Dudung mengklaim, dirinya tidak mempersoalkan laporan tersebut. Dirinya bahkan memerintahkan Komandan Puspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, meminta keterangan pelapor secara langsung.

"Saya sampaikan ke Danpuspomad, silakan. Dilaporkannya, kan, tertulis, saya bilang kemarin, 'silakan datang,'" kata Dudung di Mabes AD, Jakarta Pusat, Senin (7/2).

Apabila para pelapor betul-betul datang, Dudung meminta Danpuspomad mengecek siapa saja di baliknya. Kemudian,  memfoto satu persatu anggota koalisi pelapor.

"Cek siapa koalisi itu, orang-orang itu siapa saja. Nanti kalau datang, Danpuspomad foto satu-satu mukanya biar kita tahu siapa mereka," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid