sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendagri Tito: Seragam ASN harus sesuai aturan

Pada prinsipnya ASN harus mengacu pada peraturan berpakaian yang telah termaktub dalam regulasi.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 01 Nov 2019 16:27 WIB
Mendagri Tito: Seragam ASN harus sesuai aturan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara ihwal usulan pelarangan penggunaan cadar untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Tito mengaku telah mendengar usulan tersebut, dan akan segera melangsungkan pertemuan dengan Menag Fachrul, guna mendengarkan penjelasannya. 

"Ya segera saya akan bicarakan dengan Pak Fachrul tentang itu. Detailnya seperti apa kita dengar nanti," kata Tito di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (1/11).

Kapan pertemuan berlangsung, Tito belum dapat memastikannya. 

Pada prinsipnya ASN harus mengacu pada peraturan berpakaian yang telah termaktub dalam regulasi. Jika memang ada aturan yang menganjurkan agar tidak menggunakan cadar, hal itu harus dipenuhi.

Jika semuanya tidak dilakukan, maka ASN akan menerima hukuman administrasi atau teguran. Kalau pun hal itu masih tetap dilanggar, maka pemerintah berhak untuk memberikan sanksi yang lebih berat lagi, misalnya pemberhentian.

"Intinya balik lagi harus sesuai dengan tata seragam berpakaian di lingkungan ASN. Ingat, ASN bukan swasta. ASN dibayar oleh negara," imbuh Tito. 

Oleh sebab itu, lanjut Tito, semua orang yang bekerja di pemerintahan harus setia dengan empat pilar yang ada di negara ini. Mereka juga harus menyesuaikan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Di luar itu, kata Tito pemerintah akan menolak.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid