Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK menangkap salah satu komisioner KPU berinisial WS.
Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni mengaku terkejut. Apalagi kasus ini berpotensi mencoreng citra KPU di mata publik.
"Kasus (OTT) ini, tentu bisa berdampak pada berkurang atau tercorengnya kepercayaan publik terhadap kelembagaan KPU. Baik dari sisi integritas maupun profesionalisme KPU," terang Titi saat dihubungi Alinea.id, Rabu (8/1).
Oleh karena itu, KPU harus segera mengambil beberapa langkah strategis untuk tetap menjaga kepercayaan dan keyakinan publik. Apalagi kejadian ini terungkap menjelang Pilkada 2020.
Semestinya pascapenyelenggaraan Pilpres 2019, situasinya menjadi lebih kondusif bagi KPU untuk menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang. Momen tersebut seharusnya dipergunakan setiap personel KPU untuk melakukan evaluasi dan menata kelembagaan KPU menjadi institusi yang kuat.
"Tentu kita masih menunggu keterangan detail ihwal perkara apa dan sebagainya. Kami berharap prosesnya dilakukan dengan transparan dan akuntabel," tegas Titi.
Ia berharap KPU dapat merespons secara proporsional dengan melakukan berbagai perbaikan institusi KPU. Baik mekanisme pengawas internal, maupun berkaitan dengan relasi eksternal.
Selain itu, masalah ini bisa menjadi peringatan untuk seluruh personel KPU agar tidak main-main dengan integritas dan perilaku korupsi. Pasalnya, KPU sebagai kelembagaan memiliki komitmen antikorupsi yang sangat luar biasa.
"Misalnya mau melakukan terobosan hukum melarang mantan napi korupsi. Justru komitmen antikorupsi KPU diuji di saat-saat seperti ini secara kelembagaan," lanjut dia.
Optimalisasi pengawasan internal KPU wajib dilakukan. Apalagi untuk menyongsong Pilkada 2020, yang menurut Titi jauh lebih sulit untuk dikontrol. Pada kontestasi pilkada, akan ada banyak aktor-aktor di daerah yang bermain peran. Untuk itu, KPU harus tegas membangun integritas kepada seluruh jajarannya, baik di daerah maupun pusat.
"Potensinya besar (di daerah). Makanya itu yang harus dicegah. Di KPU pusat saja, yang notabenenya di bawah sorotan publik bisa kecolongan. Apalagi kendalinya di daerah yang cukup jauh," urainya.
Lebih jauh, Titi mendorong adanya sinergitas yang baik antara KPU dan KPK, guna menjauhkan KPU dari budaya suap dan praktik manulatif lainnya. KPU wajib berkoordinasi dengan KPK untuk menciptakan benteng daripada perilaku curang dan koruptif itu.
"Pertaruhannya adalah nama baik dan masa depan kelembagaan KPU," sambungnya.
Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI, yaitu Wahyu Setiawan.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan mengenai nama komisioner KPU yang diamankan di Jakarta, Rabu.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya. Gelar perkara akan dilangsungkan pada Kamis (9/1) pukul 11.00 WIB. (Ant)