sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demen pamer alat kelamin, pakar ragu Siskaeee mengidap ekshibisionisme

Bagi Reza Indragiri, Siskaeee berupaya melakukan pengaburan dan penyimpangan makna ekshibisionisme.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Kamis, 09 Des 2021 08:51 WIB
<i>Demen</i> pamer alat kelamin, pakar ragu Siskaeee mengidap ekshibisionisme

Pelaku pornoaksi di Yogyakarta International Airport (NYIA), Fransiska Candra (23) alias Siskaeee, mengklaim, mempertontonkan kemaluannya di fasilitas umum demi kepuasan atau ekshibisionisme. Kelainan itu disebut muncul akibat trauma masa lalu.

Pernyataan tersebut diragukan pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel. Menurutnya, Siskaeee melakukan pengaburan dan penyimpangan makna ekshibisionisme.

Dirinya menerangkan, ekshibisionisme adalah istilah spesifik untuk jenis gangguan tertentu. Pelakunya pun merasakan kenikmatan seksual dengan cara mempertontonkan alat kelamin.

Saat pengidap ekshibionisme beraksi, sambung dia, orang-orang di hadapannya cenderung terguncang karena tak menyangka dan menolak dihadapkan pada situasi ekstrem tersebut. Karenanya, ia bukan istilah umum yang bisa dikenakan kepada siapa pun yang memamerkan kemaluannya. 

"Bedakan dengan pemeran film porno. Sama-sama mempertontonkan alat kelamin, tapi si pelaku melakukannya bukan dalam rangka memperoleh kenikmatan seksual. Orang yang menyaksikannya yang justru bersenang-senang melihat area sensitif si pelaku," ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (9/12).

Bagi Reza, Siskaeee lebih tepat dianggap sebagai pelaku pornografi dalam rangka mempromosikan layanan seksual virtual. Tujuannya, mendapatkan keuntungan komersial. "Polisi [harus] cek dan pastikan [ini]."

Siskaeee juga tetap dikenai sanksi pidana meskipun pornoaksi yang dilakukannya dengan dalih trauma masa lalu dan mendapatkan pengobatan. "Tapi hati-hati, jangan sampai polisi dikelabui oleh modus malingering [pura-pura sakit] yang kerap dilakukan pelaku kriminal," jelasnya.

Kepolisian telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi karena memamerkan payudara dan kemaluannya di YIA, yang videonya sempat viral di media sosial.

Sponsored

Selain itu, polisi telah menyita diska keras (hard disk) berisi foto dan video dengan total ukuran berkas 600 gigabita. Gawai yang digunakan untuk menyimpan 2.000-an foto dan 3.000-an video berkapasitas lebih dari 150 gigabita juga turut disita.

Selain itu, menyita sejumlah barang yang digunakan Siskaeee untuk memproduksi konten-konten vulgarnya. Pecut, rambut palsu, kostum, lampu cincin, kamera mirrorless, ponsel, dan laptop, misalnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pendapatan bersih Siskaeee dari konten pornografi mencapai Rp1.749.511.009.

Berita Lainnya
×
tekid