close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Puspen TNI
icon caption
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Foto: Puspen TNI
Nasional
Jumat, 04 Agustus 2023 09:59

Panglima TNI sebut tak intervensi KPK pada kasus Basarnas

Panglima TNI mengundang kepada masyarakat untuk melihat penjara militer di TNI serta proses penyidikannya.
swipe

Panglima TNI Yudo Margono meminta kepada masyarakat tidak khawatir pada penanganan kasus dugaan suap di Basarnas yang melibatkan perwira tinggi dan perwira menengah TNI.

"Karena saya lihat dari pembicaraan-pembicaraan selama ini, seolah-olah kalau masuk peradilan militer itu, ada impunitas untuk oknum TNI yang terduga terlibat. Tidak ada," kata dia dalam keterangannya yang dipantau online, Jumat (4/8).

Bahkan Panglima TNI meminta agar masyarakat menunjuk impunitas yang diterima prajurit TNI yang diduga salah. Karena, pelanggaran hukum yang dilakukan oknum anggota TNI pasti bakal ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. Terutama Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Kami laksanakan seperti itu. Kami tunduk pada hukum. Kalau mau diubah dan sebagainya, kami tunduk kepada keputusan politik atau negara. Kami akan melaksanakan itu," papar dia.

Bila masih ada masyarakat yang ragu, Panglima TNI mengundang kepada masyarakat untuk melihat penjara militer di TNI serta proses penyidikannya.

"Jangan selalu bilang produk orde baru. Kita semua produk orde baru. Kita akui atau tidak, semuanya produk orde baru. Karena memang saat itu kita melalui semua. Jadi jangan terus menuduh TNI itu produk orde baru. Semua produk orde baru," papar dia. 

Dia memastikan TNI sudah berubah sesuai dengan keputusan politik pemerintah.

"Kami sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau tidak percaya, ayo datanglah ke TNI. Kami tidak tertutup untuk berdiskusi, berkoordinasi, dan silaturahmi," kata dia. 

Karena itulah, dia menegaskan, kedatangan TNI ke KPK beberapa waktu lalu, hanya sekedar berkoordinasi. Bukan bentuk interevensi TNI kepada KPK. Apalagi yang datang adalah perwira tinggi yang memahami hukum.

"Kalau saya perintahkan batalion yang tak tahu apa-apa datang ke situ untuk pagar betis KPK, itu baru intervensi. Yang datang kemarin pakar hukum gelarnya SH dan MH semua. Yang tahu tentang hukum untuk berkoordinasi agar terjalin koordinasi yang baik. Agar bisa menyidik ini dengan objektif dan transparan," papar dia.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan