sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pekanbaru klaim rasio penyebaran Covid-19 sebesar 0,4

Hanya ada tambahan satu kasus positif saat PSBB ketiga.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 30 Mei 2020 08:19 WIB
Pekanbaru klaim rasio penyebaran Covid-19 sebesar 0,4

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Riau, mengklaim, mampu mengendalikan tingkat penyebaran coronavirus baru (Covid-19) dengan rasio 0,4. Dalihnya, angka kasus positif terkonfirmasi rendah saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketiga.

"Keberhasilan itu ditandai dengan hanya terdapat satu kasus konfirmasi positif Covid-19 selama penerapan pembatasan sosial berskala besar tahap tiga yang dilaksanakan 15 hingga 28 Mei 2020," kata Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, melalui keterangannya, Jumat (30/5).

Pekanbaru melaksanakan PSBB selama dua pekan per 17 April. Opsi karantina kesehatan itu diperpanjang dua minggu sejak awal hingga medio Mei.

Firdaus sesumbar, keberhasilan tersebut tak lepas dari dukungan semua pihak. TNI, Polri, dan masyarakat mulai disiplin menjalankan protokol kesehatan, misalnya.

Meski demikian, masyarakat diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan. "Jaga jarak, cuci tangan, pakai masker, dan tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih," ucapnya.

Di sisi lain, Pemkot Pekanbaru takkan memperpanjang PSBB dan menjadi salah satu daerah pelaksana kenormalan baru (new normal). Sehingga, masyarakat belum diperkenankan bebas beraktivitas seperti biasa.

"Pemerintah membuat tatanan hidup baru yang disebut normal baru dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jadi, bukan berarti PSBB selesai, semua bebas, belum. Bebas kita masih bebas bersyarat," paparnya.

Saat new normal, protokol kesehatan tetap diterapkan. Kemudian, tidak serta merta seluruh tempat hiburan beroperasi normal sebelum mengajukan izin ke pemkot.

Sponsored

"Jika memenuhi standar protokol kesehatan, akan dikeluarkan izin dan diawasi oleh TNI dan Polri. Sebab, masyarakat belum disiplin seperti rakyat Korea dan Jepang," tutup Firdaus. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid