sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pelanggar PSBB di Jakarta didominasi masyarakat kelas menengah ke atas

PSBB banyak dilanggar oleh pengguna sepeda di ibu kota yang notabene tergolong dalam kelompok masyarakat menengah.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 19 Okt 2020 17:04 WIB
Pelanggar PSBB di Jakarta didominasi masyarakat kelas menengah ke atas

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, banyak masyarakat pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta berasal dari kalangan menengah ke atas.

"Kalau saya melihat dari menengah ke bawah itu, sudah disiplin menggunakan masker. Tetapi yang menengah ke atas kadang-kadang enggak melihat itu," kata Pras di Jakarta, Senin (19/10).

Pras mencontohkan kerap menemukan pesepeda dengan merek mahal di Jakarta yang berkerumun atau berkumpul hingga 10-20 orang. Padahal, hal itu sangat berisiko terhadap penularan Covid-19.

"Sekarang kita melihat dari kajian, yang paling banyak kena ada di posisi menengah ke atas," kata dia.

Karenanya, Pras meminta agar masyarakat kelas menengah ke atas mematuhi aturan yang telah berlaku di ibu kota. Apalagi setelah Perda Penanggulangan Covid-19 disahkan, pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp5-7 juta.

"Saya minta kepada masyarakat menengah ke atas. Aturan-aturan disiplin ini juga perlu diperhatikan untuk dicontoh teman-teman yang lain," ujar dia.

Dalam Perda Penanggulangan Covid-19, terdapat beberapa sanksi yang diberikan kepada pelanggar PSBB. Mulai dari pelaku yang melanggar, hingga warga yang menolak jenazah korban Covid-19 dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 juga akan ada sanksinya.

"Kalau ada keluarga yang meninggal karena Covid-19 dan enggak terima dimakamkan secara Covid-19, itu juga ada di dalam aturan-aturan perda ini," ucap dia. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid