Pemerintah akan terapkan gage di tempat wisata saat Nataru
Tempat wisata pun bakal dipasang aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan pengawasan.
Pemerintah akan menerapkan ganjil genap (gage) ke arah destinasi wisata saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Kapasitas tempat wisata pun bakal dibatasi maksimal 50%.
"Seluruh tempat-tempat keramaian dan wisata akan dipasang PeduliLindungi dalam hal melakukan kontrol. Siapa aja masyarakat yang ke situ dapat ke kontrol dengan baik," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (26/11).
Dia menjelaskan, masyarakat pelanggar ganjil genap takkan ditilang. Petugas yang berjaga hanya akan memberikan arahan kepada pengendara.
"Iya [tidak ditilang], tetap kita memberikan edukasi, informasi kepada masyarakat untuk patuh betul protokol kesehatan dan patuh pada aturan," jelasnya.
Bersamaan dengan itu, Polri bakal melaksanakan Operasi Lilin pada 20 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Bapak Kapolri akan menekankan akan memaksimalkan dan mengoptimalkan posko PPKM skala mikro," ucap Dedi.
Posko tersebut sebagai titik pemeriksaan bagi masyarakat yang akan bepergian. Pengendara nantinya diwajibkan menunjukkan surat keluar masuk (SKM) saat melintas.
"SKM nanti dikeluarkan oleh ketua RT, yakni surat keterangan bepergian," jelasnya.
Guna menjaga lancarnya kebijakan ini, Dedi menegaskan, kepolisian menurunkan 278.000 personelnya di seluruh Indonesia.
"TNI juga mempersiapkan personelnya. Satpol PP dan jajaran kesehatan juga mempersiapkan, dan stakeholder terkait lainnya," ungkapnya.