sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah Saudi naikkan anggaran Masyair haji

Surat kebutuhan tambahan anggaran itu sudah disampaikan ke Ketua Komisi VIII DPR pada 27 Mei 2022.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Senin, 30 Mei 2022 18:43 WIB
Pemerintah Saudi naikkan anggaran Masyair haji

Kerajaan Arab Saudi pada musim haji 1443 Hijriah atau 2022 memberlakukan kebijakan untuk menaikan harga paket layanan di Masyair, baik Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kebijakan tersebut berdampak terhadap penambahan biaya bagi jemaah haji Indonesia. 

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan sistem paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah SAR 5.656,87," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Senin (30/5). Rapat membahas persiapan haji dan alokasi kuota pengawas haji 2022. Hadir juga Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu.

Di sisi lain, anggaran yang disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR 1.531,02 per jemaah. Jadi, ada kekurangan SAR 4.125,02 per jemaah atau total SAR 380.516.587,42. Dengan kurs Rp3.846,67 per SAR, ini setara Rp1.463.721.741.330,89. 

Selain calon haji, kekurangan juga terjadi pada Petugas Haji Daerah (PHD) dan pembimbing sebesar SAR 2.388.412,83 atau Rp9.187.435.980,78. Juga ada tambahan anggaran technical landing jemaah Embarkasi Surabaya yang harus mendarat dahulu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. 

Sponsored

Untuk yang terakhir ini dibutuhkan anggaran Rp25.733.232.000. Ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs Rp19.279.594.400. 

"Kami juga mengajukan anggaran untuk pelayanan kepada jemaah haji khusus yang menggunakan dana nilai manfaat setoran Bipih haji khusus sebesar Rp9.321.913.000," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Surat kebutuhan tambahan anggaran itu sudah disampaikan ke Ketua Komisi VIII DPR pada 27 Mei 2022. Selain tambahan anggaran, Yaqut juga memaparkan detail persiapan haji tahun ini. Juga perkembangan pelunasan haji reguler dan haji khusus, dokumen jemaah haji, dan penyelesaian kontrak layanan di Arab Saudi hingga alokasi kuota pengawas.

Berita Lainnya
×
tekid