sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah: Setiap jenis pengobatan Covid wajib lolos tahapan uji klinis

Indonesia terbuka pada setiap alternatif jenis pengobatan Covid-19 agar pasien bisa sembuh.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 06 Okt 2021 08:18 WIB
Pemerintah: Setiap jenis pengobatan Covid wajib lolos tahapan uji klinis

Pemerintah menegaskan bahwa setiap jenis pengobatan Covid-19, sebelum diberikan kepada pasien, wajib lolos tahapan uji klinis. Tujuannya untuk memastikan pengobatan yang bagi pasien.

"Terkait dengan uji klinis, tahapan Ini adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan sebelum obat layak digunakan secara umum oleh masyarakat umum," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Selasa (5/10/2021).

Indonesia, sambungnya, terbuka pada setiap alternatif jenis pengobatan Covid-19 agar pasien bisa sembuh sehingga meningkatkan angka kesembuhan di Indonesia. "Karena semata-mata tujuan kita bersama ialah meningkatkan kesembuhan setinggi-tingginya," lanjut Wiku disitat dari laman covid19.go.id.

Ia juga menyampaikan, pemerintah tengah menyusun kebijakan antisipasi libur panjang, termasuk pembukaan pintu masuk internasional dengan tetap memperhatikan pemenuhan syarat perjalanan dan mekanisme skrining setelah masuk di Indonesia.

Sponsored

"Untuk meminimalisir peluang penularan sebesar-besarnya," katanya.

Pemerintah, jelas Wiku, terus memantau perkembangan adanya varian asing melaui Balitbangkes, didukung 17 laboratorium dengan kemampuan mendukung upaya whole genume sequencing (WGS) untuk mencegah masuknya varian baru ke Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid