sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengawasan kepemilikan harta pejabat di Kemenkeu akan melibatkan masyarakat

Irjen Kemenkeu mengaku akan terus mengintensifkan penggalian informasi yang bersifat tidak terstruktur, seperti media sosial.

Erlinda Puspita Wardani
Erlinda Puspita Wardani Kamis, 09 Mar 2023 08:10 WIB
Pengawasan kepemilikan harta pejabat di Kemenkeu akan melibatkan masyarakat

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menyatakan, sistem pengawasan kepemilikan harta pejabat di Kemenkeu sudah berjalan dengan baik. Tetapi menurutnya, pengawasan tambahan oleh masyarakat menjadi lebih efektif dan akan diperkuat ke depannya.

Meski demikian, Awan mengakui dengan makin bertambahnya jumlah pegawai yang dicurigai memiliki harta berlebih tak wajar dan sikap pamer harta, maka perlu adanya perbaikan dalam sistem pengawasan.

“Kami menyadari ada hal-hal yang harus kita perbaiki. Jadi Inspektorat Jenderal (Itjen) menjadi salah satu unit yang melakukan pengawasan akan berupaya terus menjaga integritas pegawai,” kata Awan pada wartawan, Kamis (9/3).

Menurutnya, pengawasan sudah dilakukan melewati tiga lapis pertahanan (defense layer). Pengawasan pertama dilakukan oleh manajemen dan pimpinan masing-masing unit kerja eselon I. Kedua adalah membentuk unit kepatuhan internal (UKI) di setiap eselon I. Ketiga yakni pengawasan oleh Itjen Kemenkeu.

Selain tiga lapis pertahanan tersebut, Awan mengungkapkan, terdapat pencegahan dan penindakan yang dilakukan dalam Kemenkeu untuk mengawasi pegawai Kemenkeu yang berharta jumbo. Untuk pencegahan, maka digunakan whistle blowing system (Wise) dan pelaporan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Sedangkan untuk penindakan, kami sampaikan bahwa penindakan dari kami adalah ranah administratif, sehingga yang menegakkan disiplin pegawai Kemenkeu. Tetapi kami dalam pencegahan dan penindakan berkoordinasi dengan berbagai pihak aparat penegak hukum termasuk PPATK. Jika dalam penindakan ada indikasi tindak pidana, maka ranahnya aparat penegak hukum,” ujar dia.

Selanjutnya Awan mengaku akan terus mengintensifkan penggalian informasi yang bersifat tidak terstruktur, seperti media sosial.

“Kami lihat, pengawasan ini tanggung jawab kita semua, dan kami berpikir pengawasan masyarakat itu efektif dan harus kami perkuat ke depan,” tutur Awan menegaskan.

Sponsored

Diberitakan sebelumnya, beberapa petinggi Kemenkeu menjadi sorotan publik karena diduga memiliki harta jumbo dan kerap memamerkannya ke publik. Sorotan bermula dari kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy yang merupakan anak dari ekspejabat Kemenkeu yaitu Rafael alun Trisambodo.

Tak berselang lama, publik juga mengungkap kepemilikan harta tak wajar oleh mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang juga disebabkan sikap gemar pamer harta melalui media sosial. Teranyar adalah kecurigaan publik yang serupa kepada Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. 

Berita Lainnya
×
tekid