sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penghimpun dana untuk aksi terorisme saat rusuh 22 Mei ditangkap

JAD Indonesia menghimpun dana untuk aksi amaliah yang berasal dari luar negeri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 23 Jul 2019 14:06 WIB
Penghimpun dana untuk aksi terorisme saat rusuh 22 Mei ditangkap

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris bernama Novendri alias Abu Zahran alias Abu Jundi. Novendri merupakan penghimpun dana kelompok terorisme Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ia ditangkap pada Kamis, 18 Juli 2019. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan Novendri adalah anggota Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Novendri memiliki koneksi cukup luas bahkan sampai ke jaringan JAD di luar negeri.

“N ini memiliki koneksi JAD Indonesia seperti MIT (Mujahidin Indonesia Timur), JAD Sibolga, JAD Lampung, dan JAD Bekasi. Dia juga memiliki jaringan JAD luar negeri,” kata Dedi di Jakarta pada Senin, (23/7).

Selain menghimpun, kata Dedi, Novendri juga merupakan pengatur dana yang masuk untuk sejumlah aksi amaliah yang dilakukan kelompok teroris JAD. Dalam menghimpun dana, terduga Novendri menerimanya dari belasan pendana yang berada di luar negeri.

“Salah satu yang didanai adalah rencana amaliah kelompok JAD Bekasi yang ingin melakukan aksi di kerusuhan 21-22 Mei lalu,” ucap Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, Novendri kerap mendapat arahan dari napi teroris di Lapas Muara bernama Ramadhan Ulhaq alias Deni Bima. Napi teroris itu mengintruksikan kepada Novendri untuk menyalurkan pendanaan kepada Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Santoso.

“Uang sebesar Rp1 juta dari Barta dan Novendri Rp150.000 itu untuk logistik MIT,” tutur Dedi.

Setelah mengamankan terudga teroris Novendri, Densus 88 langsung bergerak menggeledah salah satu rumah warga RT 04, RW 02, Kelurahan Berok Nipah, Padang, Sumatera Barat. Menurut Ketua RT 04/02, petugas Densus 88 datang sekitar pukul 15.10 WIB. Penggeledahan berjalan sekitar satu setengah jam mulai pukul 15.10 WIB hingga pukul 16.20 WIB.

Sponsored

“Saya mendampingi penggeledahan itu,” kata Syaiful.

Syaiful mengungkapkan, rumah yang digeledah oleh Densus 88 milik warga berusia 39 tahun berinisial N. Terduga N, kata dia, sudah berpuluh tahun tinggal di daerah tersebut. Dari penggeledahan itu petugas mengamankan sejumlah barang elektronik seperti laptop, telepon genggam dan kaset yang bertuliskan bom.

"Dari yang saya lihat petugas membawa barang elektronik itu," ucap Syaiful.

Syaiful mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti kasus yang menjerat warganya tersebut. Namun diduga terlibat dalam sebuah jaringan terorisme.

Sementara Ketua RW 02, Refianti, mengatakan pemilik rumah berinisial N diketahui beraktivitas normal saja pada hari-hari biasa. Pemilik rumah diketahui sehari-hari bekerja menjual garam atau menjadi tukang ojek.

"Ia beraktivitas normal pada hari biasanya, sama seperti warga yang lain dan sering juga berkomunikasi," kata Refianti.

Berita Lainnya
×
tekid