sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penjelasan saksi Jokowi soal "perang total" Moeldoko

Menurutnya, istilah yang disampaikan Moeldoko adalah imbauan agar para saksi bekerja serius.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 21 Jun 2019 16:03 WIB
Penjelasan saksi Jokowi soal

Saksi yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin di persidangan sengketa Pilpres 2019, Anasa Nashikin, mengakui Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko pernah menyebut istilah "perang total". Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko dalam acara Training of Trainers (ToT) di Hotel El-Royal Jakarta pada 20-22 Februari 2019 lalu.

Pernyataan Anas disampaikan saat bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan Anas disampaikan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandi Uno.

"Sepertinya pernah dengar," kata Anas di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6). 

Menurutnya, istilah yang disampaikan Moeldoko di hadapan para saksi pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, merupakan imbauan agar para saksi bekerja serius. Moeldoko mengharapkan para saksi menjalankan tugasnya dengan baik dalam mengawal suara 01 di Pilpres 2019.

"Sejauh saya memahami begini, beliau sampaikan upaya pemenangan, diharapkan sebagai upaya yang serius. Itu imbauan kepada kami semua dan kepada para saksi agar bekerja secara serius di tempatnya masing-masing," kata Anas.

Koordinator bidang pelatihan pada Direktorat Saksi TKN Jokowi-Mar'uf itu juga mengatakan, acara pelatihan saksi pemilu itu juga dihadiri sejumlah tokoh lain, termasuk calon presiden Joko Widodo.

Dia menegaskan pihaknya sama sekali tidak mengundang unsur pemerintah dalam kegiatan tersebut. Kehadiran Moeldoko yang merupakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), adalah dalam kapasitas sebagai bagian dari TKN Jokowi-Ma'ruf. Begitu juga Jokowi yang merupakan salah satu peserta Pilpres 2019.

"Kami tidak mengundang unsur pemerintah. Beliau (Moeldoko) hadir sebagai unsur TKN," kata Anas. 

Sponsored

Anas juga menjelaskan acara TOT tersebut bersifat tertutup. Namun demikian, Direktorat Saksi TKN tetap mengundang pihak eskternal, yaitu dari KPU, DKPP, Bawaslu dan LSM, sebagai pemateri.

"Dari Bawaslu, yang hadir kalau tidak salah mas Afif (Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin), tapi saya tidak berada di ruang sidang. Hanya itu yang saya tahu," ucapnya.

"Kami undang beliau dalam rangka memberi gambaran kepada kami, seperti apa desain, aturan, apa yang boleh dan tidak dilakukan dalam pemilu," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid