sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Petaka pengembangan iptek di Indonesia ke dalam BRIN

Cendikiawan muslim, Azyumardi Azra, pun menyebut ini sebagai salah satu kebijakan negatif Presiden Jokowi.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 18 Jun 2021 18:27 WIB
Petaka pengembangan iptek di Indonesia ke dalam BRIN

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) akan dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 1998-2006, Azyumardi Azra, menilai, rencana peleburan empat lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) tersebut sebagai petaka bahkan tidak ada yang bisa diharapkan dari keputusan itu. Alasannya, langkah ini merupakan degradasi di bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).

“Saya melihat tidak banyak peluang BRIN bisa berkembang dengan baik dalam waktu yang tersisa, mungkin cuma praktisnya 1,5 tahun menjelang pemilu (2024). Kerja mungkin (mulai) 2022 dan setelah itu iya sibuk dengan urusan pemilu. Jadi, tidak mungkin dalam waktu sesingkat itu, empat LPNK yang dibubarkan kemudian dikonsolidasikan,” ucap Azra dalam webinar Alinea Forum "Model Integrasi BRIN", Jumat (18/6).

Pengonsolidasian BRIN pasca-peleburan empat LPNK dinilai juga bakal membutuhkan waktu lebih panjang untuk membahas masalah anggaran hingga nomenklatur. Dia pun mengimbau rekan-rekan pegawai di empat LPNK tersebut mengantisipasi hal terburuk pasca-peleburan menjadi BRIN.

BRIN tidak memiliki posisi tawar pasca Kemenristek dilebur kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). BRIN juga bukan anggota sidang kabinet. Kalaupun diundang dalam sidang kabinet, posisi BRIN tidak setara dengan kementerian. Imbasnya, akan sulit mengajukan anggaran untuk pengembangan iptek.

Jadi, tidak mungkin dapat langsung mendapatkan anggaran dana pengembangan iptek dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). BRIN hanya dapat memperolehnya melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Kalaupun mau dipertahankan, BRIN hanya menjadi lembaga koordinasi dan lembaga sinergi, cari uang sebanyak-banyaknya, walaupun posisi tawarnya rendah. BRIN bukan posisi yang pas untuk berbicara sama tinggi dengan menteri,” tutur Azyumardi.

Dia menganggap, rencana peleburan empat LPNK tersebut ke BRIN juga bagian dari kebijakan buruk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Apalagi, Kemenristek dikorbankan untuk memberi ruang dibentuknya Kementerian Investasi yang semestinya dapat dilebur ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Perdagangan (Kemendag), atau Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia pun berharap, Kemenristek dapat dihidupkan kembali pasca-Pemilu 2024.

Sponsored

“Kalau empat LPNK itu dibubarkan, ini adalah salah satu kebijakan negatif Presiden Jokowi. Pelemahan KPK (juga) negatif kebijakan negatif Jokowi. Saya pesimis Jokowi bakal mengubahnya menjadi kebijakan positif,” tandas Azyumardi Azra.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid