sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kuasa hukum Brigadir J bantah kliennya selingkuh dengan Putri Candrawathi

Brigadir J telah memiliki tunangan yang lebih cantik daripada Putri Candrawathi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 16 Jan 2023 16:46 WIB
Kuasa hukum Brigadir J bantah kliennya selingkuh dengan Putri Candrawathi

Pihak keluarga dari Brigadir Yosua atau Brigadir J keberatan dengan pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. JPU menuding Brigadir J berselingkuh dengan Putri Candrawathi di Magelang.

Tim penasihat hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, Brigadir J telah memiliki tunangan yang lebih cantik daripada Putri Candrawathi. Selain itu, usia sang tunangan yang lebih muda dari Putri, hal itu menjadi alasan tidak mungkin terjadi perselingkuhan.

“Dalam bagian kesimpulan jaksa terkait adanya perselingkuhan kami tidak sepakat,” kata Martin saat dihubungi wartawan, Senin (16/1).

Martin menyebut, pihaknya hanya menyepakati anggapan tidak adanya pelecehan seksual. Baginya, tidak mungkin korban melakukan hal tersebut apalagi kepada seorang istri dari jenderal bintang dua.

"Kami sepakat dalam hal antara terdakwa PC dan almarhum Brigadir Joshua memang tidak ada terjadi kekerasan seksual yang dilakukan almarhum Brigadir J kepada terdakwa Putri Chandrawathi," ujarnya.

Sebelumnya, JPU menyatakan adanya perselingkuhan antara Brigadir J dan Putri Candrawathi di Magelang. Hal itu diketahui saat membacakan tuntutan terdakwa Kuat Ma'ruf.

Persisnya, perselingkuhan itu terjadi pada Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang. Jaksa menjelaskan bahwa fakta hukum tersebut disimpulkan dari keterangan saksi nomor 210, keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf nomor 124, 125, dan 50. 

Serta keterangan saksi ahli poligraf Aji Febriyanto, lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Laboratorium Kriminalistik Poligraf pada 9 September 2022.

Sponsored

Jaksa menyampaikan, peristiwa itu diketahui oleh terdakwa Kuat Ma'ruf. Saat itu Brigadir J ke luar dari kamar saksi Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang.

Sehingga terjadi keributan antara Kuat Ma’ruf dan korban Yoshua Nofriansyah Hutabarat yang mengakibatkan terdakwa Kuat Ma’ruf mengejar korban Yoshua Nofriansyah Hutabarat menggunakan pisau dapur.

Berita Lainnya
×
tekid