sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Digarap hampir 5 jam, pimpinan KPK jelaskan dasar hukum TWK ke Komnas HAM

Ghufron menyatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk mewakili pimpinan KPK.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Kamis, 17 Jun 2021 16:36 WIB
Digarap hampir 5 jam, pimpinan KPK jelaskan dasar hukum TWK ke Komnas HAM

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron rampung dimintai keterangannya oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sekitar lima jam dia digali pengetahuan terkait tes wawasan kebangsaan atau TWK pegawai KPK.

Ghufron mengatakan, memberikan penjelasan dasar hukum ke Komnas HAM ihwal pelaksanaan tes alih status aparatur sipil negara atau ASN tersebut. Tak hanya itu, dia juga menyampaikan pelaksanaan sampai pelantikan menjadi ASN pada 1 Juni 2021.

"Jadi kami menjelaskan kepada Komnas HAM berkaitan dengan legal standing, dasar hukum kewenangan, kemudian kebijakan regulasi, dan pelaksanaan dari alih pegawai KPK ke ASN yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Juni 2021," ujar Ghufron kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6).

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan, kedatangannya ke Komnas HAM untuk mewakili pimpinan KPK. Sedianya, lima pimpinan lembaga antirasuah yang dipanggil, tapi hanya Ghufron yang hadir.

"Pada hari ini saya mewakili KPK hadir untuk menjelaskan mulai dari landasan hukum, legal standing KPK menyusun kebijakan pengalihan pegawai KPK ke ASN," katanya.

Sebelumnya, dari pantauan Alinea.id Ghufron datang ke gedung Komnas HAM, Jakarta, pukul 10.25 WIB. Akan tetapi, dia tidak memberikan banyak komentar. Ghufron hanya mengatakan akan memberikan pernyataan usai menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM.

Sebagaiman diketahui pimpinan dan Sekretaris Jenderal KPK tidak jadi memberikan keterangan dan klarifikasi ke Komnas HAM, Selasa (15/6). Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam, mengatakan pemeriksaan mengenai aduan TWK itu dijadwal ulang pada Kamis (17/6) karena pimpinan lembaga antisuap memiliki agenda lain.

"Sudah ada komitmen yang baik dari pimpinan KPK, akan datang pada proses pemeriksaan Komnas HAM pada hari Kamis," ujar Anam dalam konferensi pers di Jakarta.

Sponsored

Anam menjelaskan, jadwal ulang pada Kamis disepakati dalam pertemuan dengan Biro Hukum KPK yang mewakili pimpinan mereka, Senin (14/6). Menurut Anam, saat bertemu disampaikan juga ke KPK apa saja informasi dan data yang perlu disiapkan.

Berita Lainnya
×
tekid