sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PKS: Dana haji hanya untuk jemaah, tidak untuk yang lain

Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp135 triliun.

Hermansah Fadli Mubarok
Hermansah | Fadli Mubarok Kamis, 04 Jun 2020 12:43 WIB
PKS: Dana haji hanya untuk jemaah, tidak untuk yang lain

Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini merespons ihwal pemberitaan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tentang dana haji untuk memperkuat rupiah. Apapun konteksnya, Jazuli amat menyayangkan hal tersebut.

Menurut dia, apapun yang berkaitan dana haji sangat sensitif bagi umat Islam. Apalagi jika dana tersebut bersumber dari setoran calon jemaah, karena itu merupakan amanah yang harus dikelola hanya untuk kepentingan jemaah, tidak boleh untuk kepentingan lain.

"Dana calon jemaah haji yang dikelola BPKH mencapai Rp135 triliun. Ini dana besar sekali. Harus diikuti transparansi dan profresionalisme pengelola dengan prinsip kehati-hatian sesuai prinsip syariah dan untuk kepentingan jemaah dalam penyelenggaraan atau pelayanan haji," papar Jazuli lewat keterangan tertulisnya, Kamis (4/6).

Jazuli menegaskan, semangat itu telah termaktub pula dalam reformasi penyelenggaraan dan pengelolaan dana haji yang undang-undangnya telah disahkan DPR. Oleh karena itu, sejatinya negara dapat mengelola dana ini dengan penuh amanah.

Bagi Jazuli, jika dikelola profesional maka manfaatnya besar untuk kepentingan jemaah haji itu sendiri. Sebagai contoh untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas, bahkan bisa mengurangi ongkos haji lantaran daftar tunggu jemaah sekarang yang cenderung memiliki antrean panjang.

Oleh karena itu, tidak boleh ada tujuan lain pengelolaan dana haji di luar kepentingan dan manfaat untuk jemaah haji. Apalagi untuk penguatan rupiah. 

"BPKH harus mengklarifikasi pernyataan itu jika benar, apapun konteks dan waktu pernyataan itu dibuat, karena publik pasti tidak bisa menerima. Apalagi saya ikuti sudah trending tagar #balikindanahaji di sosial media," ujar Jazuli.

Masalah ini sudah menjadi polemik. Maka penting rasanya untuk BPKH menjelaskan dengan jelas dan transparan untuk apa sebenarnya dana haji, bagaimana dikelola, dan sejauh mana manfaatnya telah dirasakan oleh calon jemaah haji.

Sponsored

Ke depan, anggota Komisi I DPR RI ini berharap BPKH tidak lagi membuat pernyataan atau berita yang misleading apalagi sampai salah kaprah soal pengelolaan dana haji. Sebaliknya, BPKH harus semakin transparan dan akuntabel memberikan informasi dan manfaat dari setiap rupiah yang disetorkan jemaah. 

"Inilah sesungguhnya semangat dibentuknya BPKH yang menggantikan peran Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengelola dana calon jamaah haji," sambung dia.

Sementara Divisi Komunikasi dan Humas BPKH dalam keterangan tertulisnya mengatakan, 
berita di berbagai media yang menyatakan 'Dana Haji US$600 juta dipakai memperkuat rupiah' adalah tidak benar.

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar. Pertama, pengelolaan dana haji 600 juta dolar AS tidak terkait dengan kebijakan pembatalan Haji 2020. Kedua, pengelolaan dana haji dalam bentuk rupiah atau valuta asing seluruhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk keperluan jemaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji," kata BPKH.

Dana tersebut sampai saat ini tersimpan di rekening BPKH milik jemaah haji dan dikelola oleh
BPKH secara aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

"Seluruh jajaran BPKH ingin memberikan keyakinan bahwa seluruh dana kelolaan jemaah haji
senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola
secara professional pada instrumen syariah yang aman, berhati-hati, optimal dan likuid," terang BPKH lagi. 

Berita Lainnya
×
tekid