sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi hanya kerahkan 50 personel jaga demo ribuan buruh hari ini

Tidak ada penutupan jalan karena demo buruh hari ini.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 16 Feb 2022 11:09 WIB
Polisi hanya kerahkan 50 personel jaga demo ribuan buruh hari ini

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hanya mengerahkan 50 personel pengamanan arus lalu-lintas selama aksi buruh berlangsung. Aksi ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di wilayah Jabodetabek berlangsung di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan Kantor Pusat BP Jamsostek, Rabu (16/2) hari ini. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya belum berencana menutup ruas jalan terkait rencana aksi tersebut. Menurutnya, pengalihan arus baru akan dilakukan melihat kondisi di lapangan nanti. 

"Pengalihan arus lalu lintas situasional," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/2). 

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengamini rencana pengamanan aksi buruh tersebut. Ia menyebut, aksi penyampaian aspirasi tetap akan dikawal agar tidak mengganggu sekitar lokasi aksi buruh. 

"Intinya Polri siap layani setiap masyarakat yang ingin sampaikan aspirasi pendapatnya," ucap Zulpan. 

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan aksi digelar untuk menuntut pencabutan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Permenaker itu dinilai merugikan karena dana JHT baru bisa dicairkan jika pekerja berusia 56 tahun atau memasuki masa pensiun. 

Said Iqbal juga menyebutkan, aksi tersebut akan diikuti ribuan buruh. Sebab, menurut Said Iqbal, jumlah puluhan ribu tidak memungkinkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Said Iqbal mengaku, akan mengerahkan massa di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi. Fokus titik aksi akan berlaku di di Kantor Kemenaker dan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid