sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi kembali panggil guru Indra Kenz

Surat tersebut dikirimkan hari ini dengan agenda pemeriksaan untuk melihat peran Fakar sebagai perekrut afiliator.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 28 Mar 2022 15:37 WIB
Polisi kembali panggil guru Indra Kenz

Polisi menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap sang guru dari tersangka kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz. Gurunya bernama Fakar Suhartami Pratama atau dikenal dengan Fakarich, yang disebut sebagai mentor trading dari crazy rich Medan itu. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Gatot Repli mengatakan, penjadwalan ulang itu karena Fakar sempat mangkir pada pemanggilan pertama. Surat tersebut dikirimkan hari ini dengan agenda pemeriksaan untuk melihat peran Fakar sebagai perekrut afiliator.

"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada 28 maret 2022 kepada saudara FST alias Fakarih terkait peran yang bersangkutan sebagai perekrut afiliator," kata Gatot dalam konpers di Mabes Polri, Senin (28/3).

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan itu masih dalam rangka mengejar sosok di balik layar yang mengajarkan Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti dan menguras rekening. Meski demikian, Whisnu mengaku, ini sebatas dugaan dan akan dibuktikan dengan pemeriksaan tersebut. 

"Mungkin ya (Fakar), kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (17/3). 

Whisnu menyampaikan, penyidik masih menggali informasi siapa saja pihak yang memang terhubung dengan Indra Kenz. Nama Fakar masih tidak lepas dari daftar pihak-pihak tersebut. 

"Informasinya Fakar (gurunya)," Whisnu menandaskan.

Polisi menduga tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK) menghilangkan barang bukti berupa telepon genggam dan laptop miliknya. Dugaan tersebut muncul setelah polisi mendapatkan keterangan dari pemeriksaan dengan tersangka kasus penipuan dan pencucian uang terkait Binary Option atau opsi biner aplikasi Binomo itu. 

Sponsored

Whisnu menjelaskan, alasan dari dugaannya karena telepon genggam yang disita dari Indra Kenz merupakan barang baru. Sehingga, tim penyidik tak dapat menemukan petunjuk apapun soal Binomo di handphone Indra Kenz itu. 

“Jadi, dia menghilangkan barang buktinya,” kata Whisnu, kepada wartawan, Kamis (17/3).   

Whisnu menyatakan, hukuman terhadap crazy rich Medan itu akan diperberat. Penyidik pun menduga ada yang mengajari Indra Kenz untuk menghilangkan barang bukti dan menguras dana rekeningnya hingga tersisa Rp1,8 miliar. 

“Pasti memperberat. Karena pada saat kita mau sita, rekeningnya dia sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh,” ucap Whisnu.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid