sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi kembali tetapkan 5 tersangka provokasi demo anak STM 

Kelima pelajar yang baru ditetapkan tersangka itu tidak ditahan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 07 Okt 2019 23:51 WIB
Polisi kembali tetapkan 5 tersangka provokasi demo anak STM 

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, mengatakan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka dalam kasus provokasi melalui grup Whatsapp pelajar STM untuk mengikuti unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP.

“Pelajar STM yang baru ditetapkan sebagai tersangka berjumlah lima orang. Kalau kemarin sudah ditetapkan sebanyak 7 tersangka. Artinya total tersangka kini bertambah menjadi 12 tersangka,” kata Asep di Jakarta pada Senin (7/10).

Namun demikian, Asep enggan menyebut identitas kelima pelajar STM yang baru ditetapkan sebagai tersangka itu. Dia pun menuturkan, kelima pelajar yang baru ditetapkan tersangka itu tidak ditahan karena masih di bawah umur. Proses hukumnya dilakukan secara diversi. 

“Kelimanya juga memiliki peran berbeda. Dari total 12 tersangka, 9 pelajar merupakan admin dan 3 pelajar kreator,” tutur Asep.

Sponsored

Sebelumnya diberitakan, penyidik kepolisian telah menangkap tujuh pelajar terkait provokasi ajakan demonstrasi di depan Gedung DPR-MPR menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Ketujuh orang itu masing-masing berinisial RO, WR, MPS, DH, MAM, WI, dan KS. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku RO diketahui bertindak sebagai kreator yang membuat tujuh grup Whatsapp pelajar STM. Grup tersebut masing-masing bernama STM/K bersatu, STM-SMK SENUSANTARA, SMK STM SEJABODETABEK, JABODETABEK DEEMOKRASI, STM Sejabodetabek, dan SMK STM seJabodetabek.

Pelaku RO dan keenam admin itu kemusian merekrut para pelajar STM lainnya dengan menjadikan link grup sebagai status di akun Whatsapp dan media sosial lainnya. Dengan cara itu, ketika seseorang mengklik link tersebut, siapa pun langsung menjadi member atau anggota grup. Selanjutnya, mereka dapat berkomunikasi dengan seluruh anggota grup yang ada di grup tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid