sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi pastikan tidak ada warga Wadas yang diproses hukum

Polisi memastikan tidak ada warga Wadas yang diproses hukum dan ditahan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 11 Feb 2022 14:55 WIB
Polisi pastikan tidak ada warga Wadas yang diproses hukum

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menyatakan, tidak ada warga Wadas yang saat ini menjalani penahanan atau penyidikan oleh Polri. Isu tentang keberadaan warga Wadas yang saat ini ditahan atau disidik kepolisian juga dinyatakan tidak benar. 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, saat ini seluruh personel yang diterjunkan untuk mendampingi tim pengukuran lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah kembali ke kesatuan masing-masing. Adapun pengamanan dalam rangka Harkamtibmas saat ini dibawah kendali langsung Kapolres Purworejo. 

"Tidak warga Wadas yang ditahan atau menjalani penyidikan. Silahkan dicek ke Polres setempat," kata Iqbal dalam keterangan, Jumat (11/2). 

Iqbal menyampaikan, polisi tengah berupaya mengondisikan situasi. Selain itu, pendekatan kepada warga yang sempat bersitegang terhadap penambangan andesit di desanya juga dilakukan. 

"Maka dari itu, Polri menggelar silaturahmi dan pembagian bansos pada warga. Kita berupaya situasi kembali damai secepatnya sehingga potensi konflik antar warga dapat diminimalkan," ucap Iqbal. 

Kepala Desa Wadas, Fahri Setyanto menyebut, 64 warga yang diamankan sudah berada di rumah masing-masing. Polisi mengembalikan warga dengan transportasi dua bus ukuran sedang. 

"Alhamdulillah sudah berkumpul dengan keluarganya lagi, terimakasih sudah dikawal pulang ke Wadas dalam kondisi sehat dan selamat," ujarnya.

Diketahui, masyarakat Desa Wadas menolak penambangan batuan andesit ini, karena merusak 28 mata air yang menjadi sumber kehidupan mereka. Jajaran kepolisian sempat menahan puluhan warga yang diklaim melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid