Polisi periksa ahli migas cari unsur pidana kebakaran Depo Pertamina
Sampai saat ini sudah 24 orang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Kepolisian masih melakukan pendalaman unsur pidana terkait kebakaran Depo Pertamina di Plumpang. Kebakaran itu terjadi pada Jumat (3/3).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pendalaman dilakukan dengan pemeriksaan ahli minyak dan gas. Bila sudah, maka penyidik dapat menentukan kejadian ini masuk dalam kategori ketidaksengajaan atau human error.
"Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli migas," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (20/3).
Ramadhan menyebut, kini sudah ada 24 orang yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan ini pun masih dalam tahap penyelidikan, maka dari itu penyidik belum menetapkan tersangka.
“Jadi, 24 orang yang dimintai keterangan itu statusnya terperiksa, baru dimintai keterangan," ujar Ramadhan.
Sebagai informasi, pekan depannya, proses identifikasi terhadap seluruh korban jiwa dalam kebakaran depo Pertamina di Plumpang telah rampung, Kamis (9/3). Kebakaran itu terjadi pada Jumat (3/3) dengan 15 jenazah dan satu bodypart yang diterima pihak RS.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga jenazah lagi dan satu body part telah teridentifikasi dengan baik. Ketiga jenazah itu merupakan Ali (67), Yuliana Handayani (21), dan Riandika (11).
“Sudah tuntas tim telah berhasil mengidentifikasi secara keseluruhan,” kata Ramadhan di Rumah Sakit Polri, Kamis (9/3).
Ramadhan menyebut, penuntasan tersebut tidak serta merta membuat posko di RS Polri tutup. Masyarakat tetap dapat melaporkan bila memang masih terdapat ada anggota keluarga maupun kerabat korban yang hilang.
Sebagai tindak lanjut, Kepala Rumah Sakit RS Polri, Brigjen Haryanto mengatakan, keluarga maupun kerabat korban telah dihubungi. Hal itu dilakukan supaya jenazah tetap kembali ke pangkuan keluarganya.
“Saat ini masih proses nanti akan diserah terima kan hari ini, apakah diambil langsung ke kediaman atau besok itu terserah ke keluarga, kami hanya memfasilitasi,” ujarnya dalam kesempatan serupa.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Fenomena ‘remaja jompo’: Saat sakit tak hanya dialami lansia
Rabu, 27 Sep 2023 12:51 WIB
Ketika relawan capres saling beralih dukungan
Selasa, 26 Sep 2023 06:36 WIB