sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa lima orang dalam kasus ACT

Dalam proses penyidikan ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal. Pemeriksaan serta pendalaman masih berjalan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 19 Jul 2022 15:13 WIB
Polisi periksa lima orang dalam kasus ACT

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, terkait kasus penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, salah satunya adalah Ahyudin selaku Pendiri, Ketua Pengurus dan Presiden Yayasan ACT. Sementara keempat lainnya adalah  IA selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, BH adalah Anggota Dewan Syariah Yayasan ACT, S sebagai pengawas Yayasan ACT, dan AFF yang merupakan Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT.

"Perkembangan kasus ACT, penyidik periksa lima orang," kata Nurul kepada wartawan, Selasa (19/7).

Dalam proses penyidikan ACT, Bareskrim Polri didampingi pengawas internal. Pemeriksaan serta pendalaman masih berjalan.

Bareskrim Polri juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penanganan ACT. Petunjuk dari kejaksaan akan dilengkapi untuk membuat kasus ini semakin terang.

"Bareskrim Polri melibatkan akuntan publik dalam penanganan ACT," ujar Nurul.

Sebelumnya, Ahyudin membantah adanya penyelewengan dana yang dilakukan, khususnya dalam santunan kepada korban jatuhnya pesawat Boeing. Dia mengatakan, dana itu adalah CSR yang dikerjasamakan antara Boeing dengan ACT.

Di sisi lain, Ahyudin mengaku rela dikorbankan demi ACT. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Sponsored

Penyidik Bareskrim Polri sempat melakukan panggilan pemeriksaan terhadap eks-Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin. Pemanggilan tersebut adalah pertama kalinya usai penyidik meningkatkan kasus ke itu ke tahap penyidikan.

 

Berita Lainnya
×
tekid