close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id/
icon caption
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto tribratanews.restasukabumi.jabar.polri.go.id/
Nasional
Rabu, 27 Juli 2022 17:18

Polisi sita 44 mobil dan 12 motor dari kasus ACT

Barang bukti tersebut tersimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC, di wilayah Bogor.
swipe

Bareskrim Polri telah melakukan penyitaan terhadap puluhan kendaraan dari kasus dugaan penyelewengan dana sosial korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018, oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Puluhan kendaraan itu terdiri dari mobil dan motor.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyitaan dari General Affair ACT/Kabag Umum ACT Subhan. Penyitaan dilakukan pada pukul 13.00 WIB.

"Sementara hari ini telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT/Kabag Umum ACT, Pak Subhan," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (27/7).

Barang bukti tersebut tersimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), persisnya di wilayah Bogor.

"Barang bukti disimpan di Gudang Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, Jl. Serpong Parung No. 57 Bogor, Jawa Barat," ujar Ramadhan.

Sementara, Bareskrim Polri menduga banyak donasi dari pihak lain yang diselewengkan oleh Yayasan ACT. Sejauh ini kasus yang terungkap baru dugaan penyelewengan dana sosial korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada 18 Oktober 2018.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pengungkapan dugaan penyelewengan tersebut masih berangsur panjang. Pihaknya akan coba menyelidiki satu demi satu.

"Banyak, banyak (penyelewengan donasi) nanti masih ada lagi, masih ada panjangnya itu," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Whisnu menyebut, pihaknya juga berfokus pada sejumlah donasi yang berkaitan dengan lembaga filantropi itu. Menurutnya, ACT menampung dana yang besar, bahkan mencapai triliunan.

"Banyak ada lagi beberapa donasi-donai yang kami bekukan ataupun periksa, kantongnya ACT kan besar itu. Triliunan," ujar Whisnu.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan