sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi tangkap pelaku terorisme saat hendak ke Suriah

HK merupakan teroris senior yang dianggap menguasai Indonesia.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 11 Feb 2019 12:42 WIB
Polisi tangkap pelaku terorisme saat hendak ke Suriah

Densus Antiteror 88 menangkap satu pelaku terorisme atas nama Hari Kuncoro alias Wahyu Nugroho alias Uceng. Ia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak berangkat ke Suriah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Densus 88 telah mendeteksi gerak-gerik Hari Kuncoro dan melakukan penangkapan, setelah memiliki alat bukti yang cukup mengenai keterlibatan Hari Kuncoro dalam berbagai aksi teror di Indonesia.

“Karena keterlibatan HK dalam kasus teror di Indonesia cukup panjang, dari mulai giat kelompok JI, tersangka juga sudah keluar masuk dua kali terkait terlibat kelompok Nurdin M Top dan dokter Azhari,” ujarnya, Senin (11/2).

Peranan Hari Kuncoro sangat penting dalam aksi terorisme karena memiliki jaringan yang kuat ke luar negeri. Hubungannya dengan pihak Suriah sudah sangat intens dengan organisasi ISIS di Suriah, melalui Abu Wahid yang sudah tewas 29 januari 2019.

Sponsored

"Abu Wahid memberikan saran kepada HK untuk segera bergabung ke Suriah. Kemudian melakukan transfer Rp30 juta untuk dokumen keberangkatan termasuk tiket,” jelasnya

Hari Kuncoro juga aktif memberikan uang kepada kelompok-kelompok sleeping cells di Indonesia. Dari situ lah berbagai aksi teror di Indonesia turut terbantukan pendanaannya.

Saat ini Densus 88 telah mengamankannya dengan pasal yang dikenakan 12 A ayat 1 UU 5/2018 tentang tindak pidana teror, pasal 15 jo pasal 7 UU 15 tahun 2003. Juga ybs dikenakan pasal 13 huruf C UU 15/2003. Hari Kuncoro juga dikenakan Pasal 263 karena pemalsuan dokumen keberangkatannya ke Suriah.

Berita Lainnya
×
tekid