sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri bongkar sindikat scamming di Filipina, 154 pelaku WNI

Polri menyatakan ada 1.000 pelaku scamming yang diamanakan, 154 orang di antaranya WNI.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 08 Mei 2023 15:29 WIB
Polri bongkar sindikat scamming di Filipina, 154 pelaku WNI

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan tersebut, 1.000 pelaku dari berbagai negara, termasuk dari Indonesia, diamankan.

"Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Filipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar 9.000 lebih yang melakukan kejahatan scamming," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Sandi menuturkan, dari ribuan pelaku tersebut 154 di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

"Dari 154 orang WNI tersebut, sembilan orang jadi saksi dan dua sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun, penyelidikan masih berkembang," ujar Sandi.

Untuk dua orang WNI yang menjadi tersangka, Sandi menuturkan, akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri pun saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

"Dittipidum Bareskrim Polri akan mengirimkan tim penyidik ke Manila dalam waktu dekat guna melakukan penyelidikan bersama kepolisian setempat. Untuk pemulangan para pelaku lainnya dikoordinasikan oleh Kemenlu," ucapnya.

Untuk diketahui, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu kasus yang belakangan marak terjadi dan ditangani Polri bersama Kementerian Luar Negeri. Terakhir, Polri membebaskan 20 orang korban TPPO di Thailand.

Para korban TPPO dijanjikan bekerja dengan gaji besar oleh agen penyalur ilegal. Padahal, mereka masuk melalui jalur ilegal dan menjadi korban perbudakan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid