sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri masih selidiki video potong bebek angsa PKI

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku akan melaporkan tuduhan itu kembali

Ayu mumpuni Kudus Purnomo Wahidin
Ayu mumpuni | Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 27 Sep 2018 16:05 WIB
Polri masih selidiki video potong bebek angsa PKI

Polri menegaskan masih melakukan pengecekan terhadap video potong bebek angsa PKI yang diposting Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Hal itu dilakukan setelah adanya laporan dari kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Kami bisa cek saat dilakukan penyelidikan. Bila memerlukan keterangan ahli, tentunya akan kami undang,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Kamis (27/9).

Setyo mengatakan memelesetkan sesuatu akan lebih berbahaya daripada tindakan kampanye hitam di tengah kontestasi politik saat ini. Oleh karena itu kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap video yang diposting Fadli Zon di akun twitternya.

Sebelumnya kader PSI, Rian Ernest melaporkan postingan vidio Fadli Zon ke Bareskrim Polri pada Selasa lalu (25/9). Menurut Rian video yang diunggah Fadli Zon pada 22 September 2018 itu dapat menimbulkan permasalahan di tengah prosesi kampanye saat ini.

Ditambah lagi dalam lirik-lirik tersebut dapat disangkakan sebagai penyebaran hoaks karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Rian pun menegaskan siap jika Fadlizon melaporkan balik dirinya.

Pada laporan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM itu, Fadlizon disangkakan UU Nomor 1 tahun 1945 tentang KUHP, UU Nomor 11 tahun 2008 yang diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), 14 ayat (1) atau (2) dan Pasal 15 KUHP

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku akan melaporkan tuduhan itu kembali, karena menurutnya anggapan telah menghalangi hak seseorang dalam berkreativitas.

"Saya akan laporkan balik. Saya tidak takut, dasarnya adalah menghalangi orang berkreativitas," jelasnya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis(28/9).

Sponsored

Fadli menyatakan seharusnya Bareskrim, mengkaji unsur pelanggaran dari lagu yang dipelesetkan tersebut.

Fadli menuding pihak aparat tidak netral dalam kasus ini, karena terindikasi bersinggungan  dengan kepentingan politik. "Jangan jadi alat kekuasan," sambungnya.

Lebih jauh, Fadli menyatakan akan menerima konsekuensi hukum apapun terkait cuitan yang memposting lirik lagu pelesetan Potong Bebek Angsa tersebut. Walaupun risiko terpahitnya terjerat pidana seperti yang dialami Buni Yani.

"Saya akan menghadapi kalau memang ada kriminalisasi," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid