sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri selidiki jaringan teroris dua WNI yang ditangkap di Malaysia

Polri telah melakukan koordinasi dengan PDRM untuk memeriksa kedua WNI tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 14 Mei 2019 15:43 WIB
Polri selidiki jaringan teroris dua WNI yang ditangkap di Malaysia

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo ada dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dengan aksi terorisme di Malaysia. Kedua orang tersebut berinisial MAL dan FT.

Polri tengah menyelidiki keterkaitan dua WNI itu dengan jaringan teroris tanah air.  Keduanya diduga merencanakan serangan teror di Lembah Klang, Kuala Lumpur, Malaysia.

"Ada dua WNI dan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh PDRM (Polis Diraja Malaysia). Patut diduga keduanya terlibat dalam jaringan terorisme di Malaysia," ujar Dedi di Humas Polri, Selasa (13/5).

Menurutnya, Densus 88 juga akan menyelidiki keterlibatan MAL dan FT dengan jaringan terorisme di Indonesia. Saat ini, Polri sudah melakukan koordinasi untuk melakukan pemeriksaan bersama PDRM. Polri dan PDRM pun telah melakukan pengecekan terhadap paspor keduanya.

"Densus 88 juga mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan JAD di Indonesia," kata Dedi menuturkan.

Dalam penenangkapan keduanya, PDRM menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi telepon genggam dan identitas keduanya. Kendati demikian tidak ada bahan peledak yang ditemukan.

Dedi mengatakan, MAL dan FT berada di Malaysia dengan status sebagai TKI. Mereka ditangkap bersama dua warga Malaysia lainnya berinisial S dan MNA.

Sebelumnya, pihak Kementerian Luar Negeri menyebut ada satu WNI yang ditahan PDRM terkait tindak pidana terorisme. Ia ditangkap saat berada di Subang Jaya pada 7 Mei lalu.

Sponsored

Mengutip Channel News Asia, Kepala PDRM Inspektur Jenderal Abdul Hamid Bador mengatakan, keempat orang yang ditangkap telah mengaku sebagai simpatisan ISIS. Mereka telah menyiapkan serangan besar di Lembah Klang.

Berita Lainnya
×
tekid