sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri bentuk tim usut keterlibatan oknum polisi penyuplai senjata KKB

Kedua oknum polisi akan diproses hukum bila terbukti.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 22 Feb 2021 15:34 WIB
Polri bentuk tim usut keterlibatan oknum polisi penyuplai senjata KKB

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dua anggota Polri diduga menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Kadiv Propam Irjen Fredy Sambo memastikan, bila kedua polisi terbukti maka akan diproses hukum hingga tingkat pengadilan. 

"Bila dua anggota Polri itu melakukan tindak pidana seperti yang disangkakakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, karenanya akan diajukan ke Pengadilan," kata Sambo, di Mabes Polri, Senin (22/2).

Sambo menuturkan, kedua pelaku juga akan diproses secara etik. Saat putusan inkrah, mereka akan menjalani sidang Komisi Etik Propam Polri.

Sponsored

Dia pun meminta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana yang melibatkan anggota Polri. Seluruh laporan dipastikan akan ditindaklanjuti penyidik.

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan Anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tutur Sambo.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum anggota polisi yang diduga menjual senjata merupakan anggota Polres Pulau Ambon dan Polres Pulau Laese. Mereka sudah diamankan penyidik di Ambon untuk dilakukan pemeriksaan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid