sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Publik ragu pada 20 calon pimpinan KPK yang baru

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai 20 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos dalam seleksi.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 23 Agst 2019 21:25 WIB
Publik ragu pada 20 calon pimpinan KPK yang baru

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai 20 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos dalam seleksi profile assessment tidak menggambarkan masa depan lembaga antirasuah yang cerah.

Salah satu anggota koalisi, Kurnia Ramadhana mengatakan, masih terdapat sebagian peserta yang memiliki catatan buruk seperti tidak patuhnya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN). Tak hanya itu, dia juga melihat masih terdapat sebagian peserta yang mempunyai catatan kelam pada masa lalu.

Menurutnya, hal itu menandakan bahwa Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Padahal, kata Kurnia, sudah banyak elemen atau organisasi masyarakat yang menyuarakan isu tersebut.

"Patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan," ujar Kurnia, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

Karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Pansel agar dapat serius dan mendengarkan masukan publik agar pimpinan KPK jilid V sesuai dengan ekspetasi masyarakat.

"Selain itu agar orang-orang yang punya masalah, orang-orang yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN juga tidak diberikan tempat lagi oleh Pansel untuk menjadi pimpinan KPK," ujarnya.

Kendati bebal terhadap masukan publik, Kurnia menuntut Presiden Joko Widodo agar segera mengambil tindakan terhadap Pansel. Sebab, Jokowi dinilai menjadi pemegang mandat tertinggi dalam proses seleksi Capim KPK jilid V.

"Kita menuntut agar Presiden segera memanggil sembilan orang Pansel ini dan mengevaluasi kinerja dari Pansel hari ini," ujar Kurnia.

Sponsored

Seharusnya, kata Kurnia, presiden dapat berlaku tegas terhadap Pansel. Sebab, Pansel dinilai tidak bekerja dengan baik dalam melakukan proses seleksi Capim KPK jilid V dengan baik.

"Seharusnya presiden berlaku tegas dengan tidak menyerahkan semua hal pada Pansel, karena dalam menjalankan kerjanya Pansel tidak merefleksikan komitmen presiden terhadap agenda pemberantasan korupsi nasional," ujar Kurnia.

Untuk diketahui, Pansel Capim KPK telah menyatakan sebanyak 20 peserta lolos pada tahapan seleksi profile assesment. Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto pada Senin (26/8). Setelah itu, para Capim KPK akan mengikuti seleksi wawancara dan uji publik pada Selasa (27/8) hingga Kamis (29/8).

Berita Lainnya
×
tekid