sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Puluhan ribu buruh demo besok

Demo salah satunya menuntut waktu kampanye Pemilu 2024.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 14 Jun 2022 16:23 WIB
Puluhan ribu buruh demo besok

Puluhan ribu buruh akan melakukan aksi unjuk rasa serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada Rabu (15/6). Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, aksi akan dilakukan di kota-kota industri, seperti Bandung, Makasar, Banjamasin, Banda Aceh, Medan, Batam, Semarang, Surabaya, Ternate, Ambon, dan beberapa kota industri lain. 

Sementara, untuk daerah Jakarta akan diramaikan dengan 10 ribu massa.

"Di Jakarta, aksi 15 Juni akan dipusatkan di DPRI RI dengan melibatkan hampir 10 ribu buruh," kata Said dalam keterangan, Selasa (14/6).

Ia menyebut, tuntutannya akan menolak revisi Undang-Undang PPP; menolak omnibus law Undnag-Undang Cipta Kerja; menolak masa kampanye 75 hari, tetapi harus sembilan bulan sesuatu Undang-Undang; disahkannya RUU PPRT; dan menolak liberalisasi pertanian melalui WTO. 

Ada beberapa alasan mengapa Partai Buruh menolak revisi Undnag-Undang PPP. Pertama, pembahasannya kejar tayang dan tidak melihatnya partisipasi publik secara luas. 

"Bayangkan, undang-undang sedemikian penting hanya dibuat dalam waktu 10 hari," tuturnya.

Alasan kedua adalah cacat hukum. Menurut Said, revisi ini hanya bersifat akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum. Hanya untuk membenarkan omnibus law sebagai metode membentuk undang-undang.

Ketiga, Said menduga, revisi Undaang-Undang PPP tidak lagi melibatkan partisipasi publik yang luas. Partisipasi publik cukup diartikan sebatas diskusi di kampus. Ini sangat membahayakan, karena tidak memberi ruang kepada masyarakat. 

Sponsored

Untuk itu, langkah yang akan diambil oleh kalangan buruh adalah, dalam waktu dekat setelah keluar nomor Undang-Undang PPP, Partai Buruh  akan mengajukan Judicial Review baik formil dan materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Kedua, melakukan kampanye dengan menjelaskan siapa Parpol yang bermain dan siapa orangnya.

"Mereka bermanis muka di harapan rakyat, tetapi sesungguhnya membuat Undang-Undang yang merugikan," kata Said.

Sementara itu, terkait isu kedua, sejak awal Partai Buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja dan secara tegas menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja dibahas kembali. 

Adapun alasannya yang pertama, secara formil sudah dinyatakan catat. Mahkamah Konstitusi tidak pernah meminta merevisi Undang-Undang PPP. Melainkan karena proses Undang-Undang Cipta Kerja itu sendiri yang tidak melibatkan partisipasi publik.

Alasan kedua, buruh belum menerima materi dari revisi Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan. Karena itu, kalau memang sudah ada, sampaikan secara terbuka.

Ketiga, isi Undang-Undang Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan merugikan buruh. Seperti outsourcing seumur hidup, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang rendah.

"Sama seperti penolakan terhadap Undang-Undang PPP, dalam menolak UU Cipta Kerja kami juga akan melakukan judicial review, baik formil maupun materiil," kata Said Iqbal.

Ditambahkan, langkah lain yang dilakukan untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja adalah dengan melakukan kampaye internasional.

"Adapun isu ketiga, Partai Buruh menolak masa kampanye 75 hari. Seharusnya masa kampanye antara 7-9 bula," kata Said. 

Sementara itu, dua isu terakhir yang akan diangkat adalah mendesak agar Undang-Undang PPRT segera disahkan dan menolak liberisasi pertanian melalui WTO.

"Mengapa giliran RUU PPRT untuk melindungi orang miskin, meski sudah lebih 17 tahun tidak kunjung disahkan. Tetapi giliran omnibus law UU Cipta Kerja yang untuk kepentingan pengusaha hitam dikebut seperti kejar tayang?"

Berita Lainnya
×
tekid