sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pungli bansos di Tangerang, polisi periksa 12 saksi

Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa pihak-pihak yang diduga melakukan pungli PKH.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 04 Agst 2021 14:43 WIB
Pungli bansos di Tangerang, polisi periksa 12 saksi

Polres Metro Tangerang Kota telah memeriksa dua koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Karang Tengah. Mereka diperiksa atas dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga.

“Sudah, sudah diperiksa yang terkait dengan itu,” ucap Kasubag Humas Polres Tangerang Kota, Kompol Abdul, saat dikonfirmasi, Rabu (4/8).

Sampai saat ini, dirinya menjelaskan, proses penyidikan masih berjalan meski belum ditentukan adanya tersangka.

Menurutnya, seluruh warga yang menjadi korban juga sudah dimintai keterangan. Kendati demikian, pemeriksaan terhadap warga tidak berkaitan dengan 47 aduan yang masuk ke layanan Wali Kota Tangerang.

“Warga sudah diperiksa. Hingga hari ini, pokoknya total saksi 12 orang,” ucapnya.

Untuk diketahui, dugaan adanya pungli bansos terungkap saat Menteri Sosial, Tri Rismaharini melakukan kunjungan ke permukiman warga di Tanggerang. Seorang warga mengaku, dimintai pendamping PKH, Maryati, sebesar Rp50.000.

Korban menerima PKH sejak 2018-2020 sebesar Rp600.000 per tiga bulan. Selain uang tunai, warga juga menerima sembako senilai Rp200.000 dalam bentuk 12 kg beras, 1 kg pisang, serta sayur-mayur. 

Berdasarkan pengakuan warga, tidak seluruhnya menerima uang dan sembako secara bersamaan. Ada yang baru menerima bantuan satu kali, ada yang hanya menerima uang Rp500.000 per tiga bulan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid