sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ombusdman bakal periksa pimpinan KPK soal Endar Priantoro, Ali: Kami pasti patuhi

KPK kembali menekankan bahwa keputusan pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar diambil secara kolektif kolegial.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 16 Mei 2023 12:44 WIB
Ombusdman bakal periksa pimpinan KPK soal Endar Priantoro, Ali: Kami pasti patuhi

Ombudsman bakal memanggil pimpinan KPK untuk dimintai keterangan perihal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK. Diketahui, Brigjen Endar melaporkan dugaan malaadministrasi atas pencopotan dirinya ke Ombudsman.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pimpinan berkomitmen hadir untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Ombudsman. 

"Kami menghargai upaya yang dilakukan lembaga lain, kami pasti patuhi kalau kemudian dibutuhkan keterangan ataupun klarifikasi dari KPK," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (16/5).

Disampaikan Ali, pihaknya menghargai proses yang dilakukan Ombudsman untuk melakukan tindak lanjut atas dugaan maladministrasi dari laporan yang dilayangkan. Meski demikian, Ali kembali menekankan bahwa keputusan pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar diambil secara kolektif kolegial.

Atas dasar itulah, kata Ali, keputusan kolektif itu juga akan diambil untuk menentukan apakah pemeriksaan cukup diwakilkan satu pimpinan saja atau tidak.

"KPK ini kan kolektif kolegial, tidak bisa perorangan. Sehingga apakah cukup diwakilkan oleh Pak Sekjen, Karo SDM, atau salah satu pimpinan nantinya. Karena itu kan bagian dari kolektif kolegial, nanti kita lihat di sana," ujar Ali.

Pada pekan ini, Ombudsman menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak yang terkait dengan laporan dugaan maladministrasi pemberhentian Brigjen Endar Priantoro. Laporan itu dilayangkan pada 17 April 2023.

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyebut pada Senin (16/5), mereka telah memanggil pihak dari Polri untuk menggali keterangan. Selanjutnya Ombudsman juga akan memanggil Endar selaku pelapor serta Ketua KPK Firli Bahuri sebagai salah satu terlapor.

Sponsored

"Senin hingga Rabu ada beberapa pihak (pelapor, terlapor dan para pihak terkait)," kata Robert.

 

Berita Lainnya
×
tekid