sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ridwan Kamil kaji moratorium pengiriman TKW

Kasus eksekusi hukuman mati terhadap tenaga kerja wanita (TKW) asal Majalengka, membuat Ridwan Kamil ingin moratorium.

Sukirno
Sukirno Rabu, 31 Okt 2018 20:35 WIB
Ridwan Kamil kaji moratorium pengiriman TKW

Kasus eksekusi hukuman mati terhadap tenaga kerja wanita (TKW) Tuti Tursilawati asal Majalengka, membuat Ridwan Kamil ingin moratorium pengiriman buruh migran.

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil mengatakan Pemprov Jawa Barat akan mengkaji moratorium pengiriman TKW ke luar negeri untuk melindungi para TKW dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Atas peristiwa ini (TKW Tuti Tursilawati yang meninggal dunia karena dieksekusi), kami akan melakukan studi moratorium pengiriman TKW ke luar negeri. Tapi jangka panjangnya kami bertekad lima tahun sedang men-study moratorium tidak boleh ada pengiriman tenaga kerja wanita ke luar negeri yang rawan seperti ini," kata Gubernur Emil, di Bandung, Rabu (31/10).

Atas nama pribadi dan Pemprov Jawa Barat, Gubernur Emil turut berduka cita dan menyesalkan eksekusi terhadap Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Majalengka, Tuti Tursilawati di Arab Saudi, Senin (29/10) lalu.

"Saya turut berduka cita dan kepada keluarga yang ditinggalkan mudah-mudahan diberi kesabaranan. Juga saya menyesalkan karena Pemerintah Saudi Arabia tidak memberikan notifikasi," kata dia.

Pihaknya juga meminta kepada Kementerian Luar Negeri bersikap tegas terkait hal tersebut. "Dan memohon, karena ini relasinya antarnegara, kepada Kementerian Luar Negeri untuk mengambil sikap dan tindakan yang sigap terkait masalah ini," kata Emil.

Selain itu, untuk mencegah hal yang sama tidak terulang kembali, Emil menjelaskan tujuan dari program Satu Desa Satu Perusahaan dan Kredit Mesra yang akan digulirkan pemerintahannya.

Program ini diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja baru di desa, sehingga warga desa tidak perlu mencari pekerjaan ke luar negeri.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid