sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ngotot tolak sidang online, Rizieq: Saya tak mau pertaruhkan nasib pada sinyal

Ada beberapa alasan dibalik tetap ‘ngotot’ ingin persidangan digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Selasa, 23 Mar 2021 17:05 WIB
Ngotot tolak sidang online, Rizieq: Saya tak mau pertaruhkan nasib pada sinyal

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab membantah anggapan memperlambat proses persidangan atas dirinya. Ia mengungkapkan beberapa alasan di balik tetap ‘ngotot’ ingin persidangan digelar secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Bukan dilakukan secara online.

Pertama, dia keberatan dengan persidangan secara online yang dasar hukumnya hanya merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma). Padahal, Pasal 152 dan 154 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan terdakwa berhak hadir di ruang persidangan.

“Mohon maaf majelis hakim yang mulia. Sebagaimana sudah saya sampaikan di awal persidangan, saya hanya akan membaca eksepsi pada sidang offline. Eksepsi saya memang tidak tebal, tetapi tetap ingin membacakannya di dalam ruang sidang PN Jaktim,” ucapnya.

Kedua, persidangan secara online sangat bergantung pada sinyal. Ia mengaku tidak mau mempertaruhkan nasibnya dalam persidangan ini pada sinyal yang berpotensi putus setiap saat.

“Saya garis bawahi, yang berpotensi putus gambar dan suara setiap saat, walaupun saat ini online sedang bagus sinyalnya. Alhamdulillah, tetapi tidak ada jaminan bahwa sinyal itu akan bagus terus," tutur Rizieq.

Ketiga, terkait tiga persidangan dengan 11 dakwaan dan 18 pasal berlapis yang dituntut kepadanya. Bahkan, dari 18 pasal berlapis tadi, beberapa di antaranya memuat ancaman enam hingga sepuluh tahun penjara. Ia mengaku siap membela diri dalam menghadapi jaksa penuntut umum (JPU), hingga saksi fakta dan saksi ahli yang berpotensi memberatkan hukumannya.

“Artinya bagi saya, ini masalah yang sangat serius. Sehingga saya harus all out. Saya harus super maksimal dalam membela diri,” ujar Rizieq.

Oleh karena itu, dia meminta majelis hakim mengabulkan permohonannya, karena persoalannya bukan hanya protokol kesehatan. Namun, telah menyebabkan enam pengawal terbunuh, rekening keluarganya diblokir, hingga organisasi FPI dibubarkan.

Sponsored

“Saya mengalami tekanan-tekanan yang luar biasa. Organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semuanya dibekukan, pengawal saya dibunuh. Saya pikir ini bukan masalah yang sederhana. Ini memang masalahnya prokes (protokol kesehatan), kelihatannya sederhana. Tetapi faktanya yang kami alami, kami diteror. Kami dikejar. Kami ditembaki,” ucapnya

“Ini sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisasi dan politisir. Saya minta dengan sangat. Saya akan membacakan eksepsi secara langsung di ruang sidang,” sambungnya.

Selain itu, Rizieq beralasan ada perbaikan dan tambahan yang signifikan dalam eksepsinya nanti. 

Berita Lainnya
×
tekid