close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota satpol PP DKI Jakarta/Foto Dok. @satpolppdki
icon caption
Anggota satpol PP DKI Jakarta/Foto Dok. @satpolppdki
Nasional
Selasa, 15 September 2020 14:05

Satpol PP siap jemput paksa warga positif Covid tolak karantina di RS

Satpol PP DKI sifatnya menunggu arahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes).
swipe

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta akan menjemput paksa warga positif coronavirus yang menolak isolasi mandiri di rumah sakit (RS).

"Apabila yang bersangkutannya tidak bersedia, maka kami akan melakukan jemput paksa," kata Kasatpol PP DKI Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9). 

Kendati begitu Arifin mengatakan, Satpol PP DKI sifatnya menunggu arahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), untuk mengawal penjemputan pasien corona melakukan karantina ke RS rujukan atau Wisma Atlet. 

"Ketika ada yang dinyatakan positif dari Dinkes, yang bersangkutan wajib diisolasi di tempat yang sudah ditentukan. Tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ujar Arifin. 

Satpol PP DKI belum mendapatkan perintah melaksanakan penjemputan paksa terhadap pasien Covid-19 yang tidak mau melakukan isolasi di RS. 

Ia berharap tidak ada warga yang dijemput paksa, yang artinya warga sudah menyadari risiko yang ditimbulkan bila isolasi mandiri di rumah. Sebab jika melakukan karantina di rumah dikhawatirkan menimbulkan klaster rumah tangga atau keluarga. 

"Itu membahayakan keluarga," sambungnya. 

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Sahputra
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan