sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Selama PPKM darurat, Polri pastikan kebutuhan pokok stabil

Alat transportasi pengangkut kebutuhan pokok pangan dipastikan tidak terkendala penyekatan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 08 Jul 2021 11:45 WIB
Selama PPKM darurat, Polri pastikan kebutuhan pokok stabil

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menerbitkan surat telegram terkait pendistribusian kebutuhan pokok. Surat tersebut dikeluarkan kemarin (7/7) dengan nomor ST/1389/VII/OTL1.1.1/2021.

"Iya benar ada surat tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (8/7).

Dalam surat tersebut diperintahkan seluruh kapolda menjamin pendistribusian dan ketersediaan bahan pokok pangan ke masyarakat.

Dia menegaskan, kelancaran pendistribusian harus dijamin terutama ke daerah zona merah. Alat transportasi pengangkut bahan pangan pun harus dipastikan tidak terkendala penyekatan di sejumlah titik.

Sponsored

Lebih lanjut, disebutkan, hal itu guna menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga. Seluruh kapolda pun wajib menjalankan sebagai perintah.

Untuk diketahui, Polri memang memberlakukan penyekatan di 651 titik wilayah Pulau Jawa dan Bali sejak Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Penyekatan dilakukan guna meminimalisir mobilitas masyarakat.

Polri juga melakukan pengawasan atas kebutuhan medis bagi penderita Covid-19. Harga obat dan oksigen dipastikan sesuai harga eceran tertinggi.

Berita Lainnya
×
tekid