sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Soni Sumarsono soal tantangan Pj Gubernur DKI: Kemampuan komunikasi publik itu penting

Menurut Soni, tantangan lain terkait dengan kemampuan Pj sebagai pemimpin untuk merangkul secara horizontal dan vertikal.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 22 Agst 2022 16:22 WIB
Soni Sumarsono soal tantangan Pj Gubernur DKI: Kemampuan komunikasi publik itu penting

Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Soni Sumarsono mengungkap tantangan yang mungkin dihadapi penjabat (Pj) kepala daerah dalam kepemimpinannya di masa transisi. Salah satunya terkait dengan kondisi di tahun politik.

Soni diketahui pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Utara (2015-2016), Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta (2016-2017) dan Pj Gubernur Sulawesi Utara (2018).

"Memang beda dengan waktu (saya menjadi) Plt Gubernur DKI dan sekarang, karena itu jangka waktunya agak lama, itu satu. Agak berbeda kalau tahun politik, suasana, dia kontestasi lawan dalam pilkada," kata Soni kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/8).

Menurut Soni, tantangan lain terkait dengan kemampuan Pj sebagai pemimpin untuk merangkul secara horizontal dan vertikal. Soni menekankan pentingnya kemampuan komunikasi publik, terlebih untuk Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Jakarta akan sangat dinamis. Kemampuan komunikasi publik sangat dituntut di samping kemampuan kompetensi pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, Soni turut menyoroti soal perpindahan Ibu Kota Negara (IKN). Menurut Soni, perpindahan ibu kota ke IKN akan menjadi tantangan bagi Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Pasca (perpindahan) IKN, DKI Jakarta mau jadi apa. Karena IKN itu, kalau DKI Jakarta mau jadi otonom biasa, maka ASN berkurang separuh," ucap Soni.

Oleh karena itu, Soni menilai DKI Jakarta perlu mempertahankan identitasnya sebagai daerah khusus.

Sponsored

"Harus diarahkan Daerah Khusus Jakarta, atau Daerah Khusus Jaya Raya. Jadi tetap daerah khusus," pungkasnya. Untuk diketahui, Anies Baswedan akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.

Usai masa bakti Anies-Riza berakhir, pemerintah akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk memimpin Jakarta hingga digelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) serentak pada 2024.

Berita Lainnya
×
tekid