sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sri Mulyani: Tindakan korupsi di BUMN adalah pengkhianatan

Porsi anggaran yang semakin besar untuk mendukung operasional BUMN, seharusnya membuat pejabat BUMN semakin berintegritas.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Jumat, 04 Okt 2019 11:31 WIB
Sri Mulyani: Tindakan korupsi di BUMN adalah pengkhianatan

Tindak pidana korupsi yang dilakukan jajaran direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sebagai tindakan pengkhianatan. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-73 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (4/10).

Porsi anggaran yang semakin besar untuk mendukung operasional BUMN, seharusnya membuat pejabat BUMN semakin berintegritas, bukannya malah gampang tergoda melakukan tindakan korupsi.

"Kejadian seperti itu di Kementerian Keuangan juga saya anggap sebagai pengkhianatan," katanya

Tindakan koruptif yang dilakukan beberapa karyawan dalam sebuah perusahaan mencederai nilai-nilai integritas yang dijaga karyawan lain. Sekaligus dapat membuat persepsi publik seolah-olah semua institusi korup.  

"Mereka yang ingin melakukan hal baik, pasti mayoritas dari mereka ini merasa kecewa dan tersakiti oleh kejadian seperti itu," ujarnya

Untuk itu, Dewan Komisaris BUMN harus memperkuat tata kelola perusahaannya dan menerapkan sistem korporasi yang transparan dan akuntabel. Sehingga dapat menghindari berbagai kemungkinan tindakan koruptif.

"Dewan Komisaris seharusnya semakin memperkuat tata kelola, sehingga ini tidak menjadi repetitif. Harus menerapkan corporate governance yang berdasarkan pada asas transparansi dan check and balance," tuturnya.

Lebih lagi, masyarakat sangat peka terhadap kasus korupsi yang terjadi di berbagai tingkatan. Harusnya hal itu menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan kontrol terhadap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

Sponsored

Sebelumnya diberitakan dalam beberapa minggu terakhir, dua direksi BUMN ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Terbaru adalah Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda terkait suap impor ikan. Lalu, Direktur Utama PT Inti Darman Mappangara sebagai tersangka kasus dugaan suap antar BUMN yang melibatkan PT Angkasa Pura II.

Sementara itu, Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho menilai, hanya KPK yang terlihat serius mengawasi praktik korupsi, seperti di lingkungan BUMN maupun swasta.

Keberadaan KPK selama beberapa tahun terakhir, lanjutnya, justru menunjukkan hal yang positif bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana disampaikan dari Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International.

Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara. Terakhir IKB Indonesia juga mengalami kenaikan signifikan dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2018, IBK Indonesia adalah 66,54. Kedua indeks ini menunjukkan bahwa korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat investasi lantaran menyebabkan ekonomi biaya tinggi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid