Sriwijaya hilang kontak, Kominfo: Tak ada gangguan layanan komunikasi penerbangan
Menkominfo sebut frekuensi penerbangan dari 1 - 9 Januari 2021 masih clear.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G. Plate memastikan tidak ada gangguan layanan komunikasi penerbangan di kawasan Bandar Udara Soekarno-Hatta dan sekitarnya, terkait musibah Sriwijaya Air SJY-182 yang hilang kontak kemarin.
Hal itu diyakini setelah dirinya menerima laporan pemantauan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo.
"Hasil monitor pada frekuensi marabahaya saat ini clear tidak ada gangguan yang merugikan, no harmful interference," kata Jhonny, dalam keterangannya, Minggu (10/1).
Pun dalam pemantauan di Posko Bersama bersama Airnav selama Natal dan Tahun baru (Nataru) 2021, Jhonny menyebut tidak ada ditemukan gangguan pada band penerbangan.
"Dan selama posko bersama tidak teridentifikasi gangguan pada band penerbangan, frekuensi penerbangan dari tanggal 1 Januari sampai dengan 9 Januari 2021 pada pukul 18.09 WIB masih clear dan tidak ada gangguan yang merugikan atau no harmful interference," bebernya.
Saat ini, kata dia, UPT Ditjen SDPPI yang berada di DKI Jakarta, Banten dan Pontianak terus melakukan pemantauan frekuensi penerbangan. Bahkan, Kominfo mendukung monitoring frekuensi radio untuk kebutuhan upaya Kementerian Perhubungan, Basarnas, KNKT, dan TNI-Polri yang tengah fokus pada upaya pencarian Pesawat Udara Sriwijaya SJY-182.
"Kami masih memonitor frekuensi penerbangan untuk memastikan tidak ada gangguan," pungkas Jhonny.
Diketahui, pesawat udara Sriwijaya Rute Jakarta-Pontianak Call Sign SJ-182 dikabarkan hilang kontak pada pukul 14:40 WIB, Sabtu (9/1). Pesawat tersebut melakukan kontak terakhir ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, di 11 Nm north CGK pada pukul 07.40 UTC dan di ketinggian passing 11.000 feet on climb to 13.000 feet.
Merespon peristiwa itu, Presiden Joko Widodo memberikan arahan langsung untuk memaksimalkan upaya pencarian pesawat tersebut.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mencegah akal-akalan parpol saat verifikasi
Jumat, 12 Agst 2022 12:07 WIB
Surat Menpan-RB dan asa periset non-ASN bekerja di BRIN
Kamis, 11 Agst 2022 06:01 WIB