sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tahapan tes CPNS bakal dilanjutkan pada Agustus 2020

Lanjutan tes SKB ini tetap akan melihat keadaan situasi Covid-19 kedepan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 23 Jun 2020 13:37 WIB
Tahapan tes CPNS bakal dilanjutkan pada Agustus 2020

Pandemi Covid-19 menyebabkan pelaksanaan rekruitmen CPNS tertunda. Para peserta yang lolos tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai tahapan awal tes, terpaksa menunggu kepastian kapan tes berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan.

Jadwal kelanjutan SKB ini menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BPN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dalam penjelasannya, Kepala BKN Bima Hari Wibisana, memastikan kelanjutan SKB CPNS kembali dibuka pada tahun ini.

"Jadwal SKB dilanjutkan pada akhir Agustus 2020 hingga awal Oktober 2020," kata Bima dalam Raker bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Dikatakan Bima, pihaknya telah menyiapkan surat edaran (SE) akan kelanjutan SKB CPNS, beserta beberapa aturan tes untuk menyesuaikan protokol kesehatan. Dalam hal ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk membuat rancangan teknis tes yang dapat meminimalisir penyebaran Covid-19. Sebagi contoh, Panselnas tengah mengkaji pentapan lokasi tes.

Sponsored

Selain itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengaku akan meminimalisir pergerakan peserta tes CPNS semaksimal mungkin.

"Panselnas akan menetapkan lokasi ujian yang meminimalisir pergerakan peserta karena potensi pergerakan peserta kemungkinan bisa saja terjadi lintas kabupaten/kota, lintas provinsi atau bahkan harus ke Jakarta. Oleh sebab itu panselnas akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19," tandasnya.

Kendati demikian, ditegaskan Tjahjo, lanjutan tes SKB ini tetap akan melihat keadaan situasi Covid-19 kedepan. Artinya bisa saja waktu yang telah ditetapkan mundur kembali.

Berita Lainnya
×
tekid