sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan warga soal wacana PNS bekerja dari rumah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menggodok aturan PNS bisa bekerja dari rumah.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Senin, 12 Agst 2019 19:42 WIB
Tanggapan warga soal wacana PNS bekerja dari rumah

Wacana Pegawai Negeri Sipil atau PNS bekerja dari rumah yang digulirkan Kementerian Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) turut menjadi perdebatan banyak pihak. Tak terkecuali publik yang turut mengomentari. 

Ditemui di kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Muniati, warga Larangan, Ciledug, mengaku belum mengetahui wacana PNS bisa bekerja dari rumah. Muniati yang mengaku kerap bermain sosial media belum mendapat informasi tersebut. 

"Saya malah belum dengar wacananya. Kayaknya belum ada di sosmed (sosial media)," kata wanita berusia 42 tahun itu pada Senin, (12/8).

Meski belum mengetahuinya, Muniati mempertanyakan wacana tersebut. Terutama ihwal gedung atau sejumlah kantor yang sudah dibangun menggunakan uang rakyat. Menurutnya, kantor tersebut dibangun hanya akan jadi sia-sia. “Terus gedung yang sudah dibangun buat apa? Buat kos-kosan gitu? Kerja mah pasti di kantorlah,” ucapnya.

Namun demikian, Muniati mengaku tetap mendukung upaya tersebut apabila sistem yang dimiliki Indonesia nantinya sudah memadai. 

“Kecuali Indonesia sudah ready nih, sistemnya biar kerja dari rumah. Jadi, masyarakatnya bisa terkoneksi dengan PNS-PNS yang dari rumah. Sistem-sistemnya sudah komplet semuanya. Si PNS di rumah, warga di rumah. Ketemunya di awang-awang saja,” ujarnya.

Sementara itu, Umar Aziz (65) yang ketika ditemui sedang mengurus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga mempertanyakan kembali kesiapan pemerintah mewacanakan kebijakan bekerja dari rumah. Umar mengaku bingung.

Sebab, selama ini Ia selalu mengurus administrasi secara tatap muka. Akan tetapi, apabila wacana tersebut akan direalisasikan, pemerintah menyiapkan segala seuatunya lebih rinci.

Sponsored

"Bagaimana solusinya kalau di jalan? Kita punya PBB, jatuh tanggal, tanggal sekian, adanya di sini (kecamatan), enggak ada di kelurahan. Jadi, harus lebih rinci," kata Umar.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewacanakan PNS bisa bekerja dari rumah. Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan pihaknya masih menggodok rencana agar PNS bisa bekerja lebih fleksibel. Termasuk nantinya bisa bekerja dari rumah. 

"Kami sedang rencanakan kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti sedang dibuat aturannya," kata Setiawan.

Berita Lainnya
×
tekid