close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ICW khawatir, perilaku koruptif pejabat semakin marak, tanpa semangat penguatan KPK. /Antara Foto
icon caption
ICW khawatir, perilaku koruptif pejabat semakin marak, tanpa semangat penguatan KPK. /Antara Foto
Nasional
Senin, 28 Oktober 2019 16:54

ICW desak Jokowi kaji kembali penerbitan Perppu KPK

Tanpa semangat antikorupsi, maka pencapaian pembangunan akan meleset.
swipe

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo mengkaji kembali penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengingatkan, penerbitan Perppu KPK tetap penting untuk saat ini. Khususnya setelah Jokowi membentuk Kabinet Indonesia Maju.

Tanpa semangat antikorupsi, maka pencapaian pembangunan akan meleset. Topan khawatir, perilaku koruptif pejabat semakin marak, tanpa semangat penguatan KPK. 

Penguatan untuk KPK wajar, karena lembaga itu dinilai bisa menjadi mitra pemerintah. Sayangnya, menurut ICW posisi KPK dengan UU KPK justru melemahkan KPK.

"KPK harus kuat, kalau situasi seperti UU (KPK) sekarang,maka bukan mitra tapi di bawah Presiden. Posisi ini bahaya. Mestinya tak terjadi," ungkapnya.

Adnan menambahkan, hasil dari revisi UU KPK justru membuat kinerja pemberantasan korupsi menurun. Sebab, tugas penegakan hukum dalam mengungkap kasus korupsi menjadi dipersulit, terlebih semenjak UU KPK baru diterapkan terpantau makin sedikit aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilaksanakan KPK.

"Bagaimana bisa upaya memberantas korupsi, kalau kerja penegakan hukum tidak dilakukan?" ucapnya. 

Ini bukan pertama kali ICW mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak ragu menerbitkan Perppu KPK. Sebelumnya, ICW telah mengimbau agar Presiden segera menerbitkan Perppu yang isinya menolak seluruh pasal yang telah disepekati dalam UU KPK baru. 

ICW juga meminta agar parpol tidak mengintervensi langkah kepala negara untuk mengambil kebijakan, terkait agenda pemberantasan korupsi. 

img
Amaldin Fajar Hanantyo
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan