sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tantangan bank sampah ambil peran di masyarakat

Kepedulian masyarakat yang rendah dalam pengelolaan sampah menjadi tantangan.

Natasya Maulidiawati
Natasya Maulidiawati Jumat, 10 Des 2021 13:47 WIB
Tantangan bank sampah ambil peran di masyarakat

Kasubdit Sampah Spesifik dan Daur Ulang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ari Sugandi menyebut persoalan mendasar pengelolaan sampah yang terjadi di Indonesia lantaran terbatasnya rencana dan kapasitas pemerintah daerah. Keterbatasan itu terkait anggaran, fasilitas yang terbatas dan rendahnya kepedulian publik.

“Survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2018-2019 menyatakan 72% orang Indonesia tidak peduli dengan sampah" ujarnya dalam webinar Solusi Mudah Pengelolaan Bank Sampah, Jumat (10/12).

Berdasarkan survei itu, kata Ari, masayrakat lebih peduli terhadap listrik dibandingkan sampah. Survei menunjukkan, ketidakpedulian masyarakat terhadap PLN hanya 16%.

Ari menuturkan, persoalan lain mengenai pengelolaan sampah adalah adanya tren peningkatan komposisi sampah plastik, peningkatan impor scrap (serpihan logam) tercampur sampah atau limbah B3, lemahnya penegak hukum, dan peran serta tanggung jawab produsen.

“Pemerintah sekarang mengeluarkan Peraturan Menteri LHK No.75 Tahun 2019 tentang peta jalan pengurangan sampah oleh produsen, produsen diminta bertanggung jawab terkait dengan produk yang dihasilkan,” ujarnya.

Ari menjelaskan, pendekatan pengelolaan sampah dengan minimnya
sampah dapat membuat persoalan persampahan diselesaikan melalui perubahan perilaku. Kemudian, persoalan sampah dapat diselesaikan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya (resource), serta pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh dengan baik.

“Selanjutnya, persoalan persampahan dapat diselesakan melalui pelayanan oleh Pemda dan pendekatan teknologi,” tuturnya.

Ari menegaskan, bank sampah sebagai solusi alternatif dalam pengelolaan sampah. Di sisi lain, bank sampah merupakan rekayasa sosial yang mengajak masyarakat memilih sampah dan menjadi solusi inovatif masyarakat dalam memilah sampah.

Sponsored

“Bank sampah juga dapat mengubah perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap sampah, serta menumbuhkan potensi ekonomi kerakyatan, memberikan kesempatan kerja dan investasi,” ucapnya.

Lebih lanjut Ari menjelaskan, adanya permasalahan bank sampah berdasarkan PERMEN LHK No. 14 Tahun 2021 tentang pengelolaan sampah pada bank sampah. Permasalahan itu meliputi kondisi sosial dan kultural, seperti dinamika pertumbuhan bank sampah di Indonesia yang semakin hari semakin berkembang dan bersifat dinamis.

Persoalan kedua terkait belum ada keterlibatan pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara eksplisit. Terakhir, belum adanya peran bank sampah dalam ekonomi sirkular di Indonesia.

Berita Lainnya
×
tekid